News  

Parah, Kakek 64 Tahun Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswi SD, Organ Vital Depan Belakang Robek

bernasnews – Seorang siswi sekolah dasar berusia 11 tahun asal Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, dilaporkan mengalami dugaan kekerasan seksual oleh seorang pria lanjut usia M (64).

Hingga kini, korban masih mengalami trauma mendalam dan takut untuk berangkat ke sekolah karena harus melewati rumah terduga pelaku.

Informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan menyebutkan peristiwa memilukan itu terjadi pada akhir bulan April 2025 lalu. Saat itu, siswi sekolah dasar ini hendak berangkat ke sekolah. Dengan bersepeda, korban menuju ke sekolah.

Korban dipanggil oleh M dan menuruti panggilan tersebut karena kebetulan cucunya adalah teman korban. Sesaat di rumah pelaku, korban meminta ijin untuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat ke kamar mandi, M menggunakan kesempatan menyembunyikan sepeda milik korban di belakang rumah.

Saat korban keluar ke kamar mandi, pelaku kemudian menarik korban dan memepetnya ke tembok. Terjadilah kekerasan seksual terhadap bocah perempuan ini.

Usai melakukan tindakan bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

Korban Trauma, Tidak Mau Bercerita

Awalnya, orangtua korban tidak mengetahui peristiwa itu. Sang orangtua korban baru mengetahuinya ketika wali kelas anaknya mengirim pesan singkat yang menanyakan posisi anaknya di mana karena hingga jam 09.00 WIB, sang anak belum sampai sekolah.

Kemudian sekira pukul 09.30 WIB korban nampak pulang ke rumah dan bertemu neneknya. Sang nenek mencoba bertanya kepada korban namun bocah ini memilih tutup mulut. Nenek pun menyuruh korban ke sekolah karena ditunggu gurunya.

Sesampai di sekolah korban hanya terdiam karena merasa takut dengan ancaman tersebut. Baru setelah itu, korban bercerita atas apa yang menimpanya kepada bibinya. Sontak hal itu membuat keluarga besar korban kaget.

Sepekan kemudian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan kemudian melakukan visum di RSUD Panembahan Senopati. Keluarga mendapat informasi dari pihak rumah sakit jika memang selaput dara korban sudah robek. Tak hanya itu bagian belakang juga mengalami hal yang sama.

Kini kasus ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Sejumlah saksi terutama dari korban sudah menjalani pemeriksaan. Korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami siswi sekolah dasar di Imogiri. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami sudah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan. Belum ada tersangka,”ujarnya. (Eln)

Catatan: 

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban kekerasan seksual atau kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk mencari bantuan. Segera hubungi:

Kontak Bantuan Korban Kekerasan:

  • SAPA 129 (Layanan Pengaduan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
    Telepon: 129
    WhatsApp: 08111 129 129
    Layanan ini tersedia untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
    Website: www.kpai.go.id
    Email: [email protected]
    Telepon: (021) 31901556

  • PPA Kabupaten/Kota
    Anda juga dapat menghubungi kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) seperti di Polres Bantul atau Satgas PPA pada DP3APPKB Kabupaten Bantul untuk pendampingan langsung.

Bantuan hukum, psikologis, dan pendampingan tersedia dan bersifat rahasia serta gratis. Perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama.