News  

JCW Desak Polda DIY Usut Tuntas Dugaan Korupsi TIK Dinas Pendidikan Gunungkidul Hingga Aktor Intelektual

bernasnews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyidik sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka satu pun.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY telah melakukan audit atas proyek pengadaan TIK senilai Rp21 miliar tersebut.

Hasil audit BPKP DIY menunjukkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar. Penyidik sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan TIK ini.

JCW Soroti Peran Aktor Intelektual dalam Proyek TIK

Deputi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menegaskan pihaknya mendukung penuh Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan TIK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul tersebut.

“JCW menuntut penyidik memproses hukum semua pihak yang terlibat secara transparan,” kata dia, Minggu (29/6/2025).

Baharuddin Kamba meminta polisi tidak hanya memproses petugas perencana dan pelaksana di lapangan. JCW mendesak polisi memproses hukum aktor-aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK ini.

Dorongan Pemeriksaan PPK hingga Kepala Dinas

JCW menegaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran sentral dalam pengadaan barang dan jasa.

PPK memiliki kewenangan menyusun perencanaan dan melaksanakan pengadaan. Oleh karena itu, JCW mendorong penyidik Polda DIY memeriksa PPK pengadaan TIK tersebut.

Selain itu, JCW juga meminta polisi memeriksa kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul saat itu.

JCW menilai penyidik wajib mengusut seluruh pihak terkait secara tuntas agar kasus dugaan korupsi ini tidak berhenti di level bawah saja.

JCW menegaskan negara harus menindak tegas siapapun yang terbukti korupsi demi menyelamatkan uang rakyat.

Baharuddin Kamba menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul hingga tuntas. (el)