bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menorehkan capaian membanggakan. Tahun 2024, penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 94,1 persen.
Angka ini tidak sekadar statistik, namun simbol perlawanan terhadap dominasi produk impor dan langkah konkret menuju kemandirian ekonomi nasional.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan capaian tersebut dalam Pembukaan Business Matching bertema “Dari Industri Negeri Menyatukan Langkah, Mewujudkan Kemandirian Nasional” yang berlangsung di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa,24 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wawan menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak hanya menjalankan amanat pusat, tapi juga bergerak proaktif untuk membangun ekosistem ekonomi lokal yang kuat.
“Kami telah membuktikan komitmen dengan capaian 94,1 persen penggunaan produk dalam negeri tahun ini. Ini meningkat signifikan dari capaian tahun 2022 yang baru menyentuh 84,1 persen,” tegas Wawan dengan nada optimistis.
Pemkot Yogyakarta mengimplementasikan secara konsisten Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Inpres tersebut mewajibkan pengalokasian minimal 40 persen dari anggaran belanja barang/jasa untuk produk dalam negeri dengan nilai TKDN minimal 25 persen, atau gabungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen.
Sinergi OPD dan IKM, Kurangi Ketergantungan Impor
Pemkot Yogyakarta menolak menjadi konsumen pasif produk luar negeri. Sebaliknya, Pemkot aktif mendorong sektor industri lokal untuk tumbuh dan bersaing. Wawan menyoroti kiprah PT Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) sebagai contoh sukses.
Perusahaan ini kini hampir 100 persen menggunakan komponen dalam negeri dan telah menjadi mitra strategis dalam pengadaan produk untuk OPD.
“Kami ingin PDIN menjadi role model. Jika satu perusahaan bisa, maka yang lain juga bisa. Kami yakin, dengan komitmen bersama, kita bisa mengurangi impor secara signifikan,” ucap Wawan.
Selain itu, Pemkot juga memfasilitasi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikat TKDN. Tujuannya jelas: memperluas keterlibatan mereka dalam rantai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menjelaskan bahwa Business Matching sudah digelar tiga kali sejak tahun 2022. Kegiatan ini menjadi jembatan antara pelaku IKM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini kebingungan mencari produk lokal yang sesuai dengan kebutuhan.
“Awalnya banyak OPD yang ragu apakah produk lokal bisa memenuhi spesifikasi. Tapi setelah kegiatan ini, mereka sadar bahwa kualitas produk dalam negeri tak kalah dari produk luar,” jelas Tri Karyadi.
Sebanyak 11 perusahaan ambil bagian dalam kegiatan kali ini, termasuk PDIN dan produsen batik ternama Segoro Amarto. Para pelaku usaha tersebut memamerkan produk unggulan mereka dan membuka peluang kerja sama langsung dengan OPD.
Tri Karyadi menekankan pentingnya sinergi lintas dinas—seperti Dinas Perindustrian Koperasi UKM, Inspektorat, dan Bagian Hukum—untuk terus mengawal penerapan kewajiban penggunaan produk lokal secara menyeluruh.
Meski capaian penggunaan produk lokal tergolong tinggi, beberapa produk impor masih digunakan, terutama pada sektor kesehatan dan teknologi informasi. OPD seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo masih memerlukan produk dengan spesifikasi tinggi yang belum tersedia di dalam negeri.
Namun, Tri menegaskan bahwa penggunaan produk impor tidak bisa dilakukan sembarangan. Penggunaan produk impor harus melalui mekanisme ketat dan mendapat izin langsung dari Wali Kota Yogyakarta.
Sementara itu, pelaku IKM dari Sentra Kulit Patangpuluhan, Redi Murtriyantoko, menyambut kegiatan ini dengan penuh harapan. Ia menilai Business Matching membuka peluang kerja sama yang selama ini sulit dijangkau oleh pelaku usaha kecil.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa mendapatkan order langsung dari Pemkot. Dengan begitu, produksi kami meningkat dan kesejahteraan para pengrajin juga naik,” ungkap Redi penuh semangat.
Capaian 94,1 persen bukan sekadar angka, tetapi bukti komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memperkuat ekonomi nasional dari level lokal.
Ketika pemerintah daerah berani berpihak pada produk lokal, maka roda industri kecil akan berputar, lapangan kerja bertambah, dan ketergantungan pada produk asing bisa ditekan. (el)












