Jadwal SPMB 2025 Sekolah SD-SMP di Jogja, Sleman, Bantul: Ketentuan dan Jalur Terbaru

Ilustrasi jadwal SPMB 2025 sekolah SD SMP di Jogja. (Pixabay.com)

bernasnews – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 mulai memasuki tahap krusial. Khusus wilayah DIY, termasuk Jogja, Sleman, dan Bantul, masyarakat kini tengah menanti jadwal SPMB SD-SMP 2025 yang resmi.

Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, proses seleksi dan persiapan administrasi telah dimulai sejak Maret 2025.

Bagi orang tua dan calon peserta didik, memahami ketentuan SPMB 2025 terbaru sangat penting.

Tahun ini terdapat beberapa perubahan signifikan pada sistem dan jalur seleksi, mulai dari penghapusan sistem zonasi menjadi jalur domisili hingga perluasan kuota jalur afirmasi. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Perubahan Sistem SPMB 2025: Zonasi Diganti Domisili

Salah satu perubahan penting dalam SPMB 2025 adalah penggantian istilah “zonasi” menjadi “jalur domisili”.

Berbeda dari sistem sebelumnya yang menghitung jarak terdekat dari rumah ke sekolah, kini seleksi berdasarkan domisili akan lebih menitikberatkan pada administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili.

Dengan pendekatan baru ini, sistem diharapkan lebih akurat dan adil, terutama bagi keluarga yang sudah lama menetap namun terkendala akses ke sekolah favorit karena persoalan teknis jarak.

Jadwal SPMB 2025 SD, SMP, dan SMA di Jogja, Sleman, dan Bantul

1. Pengumuman Pendaftaran

Pengumuman resmi pendaftaran dijadwalkan paling lambat minggu pertama Mei 2025. Masing-masing pemerintah kabupaten/kota akan merilis rincian secara bertahap.

2. Proses Pendaftaran

Diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing daerah. Calon peserta diimbau memulai pengumpulan dokumen sejak sekarang.

3. Pengumuman Hasil Seleksi

Rangkaian seleksi akan berakhir pada Juli 2025, bersamaan dengan libur akhir semester dan persiapan tahun ajaran baru 2025/2026.

Persyaratan Umum SPMB 2025 Jenjang SD dan SMP

Jenjang SD

1. Usia minimal 6 tahun dan maksimal 7 tahun pada 1 Juli 2025.

2. Usia 5 tahun 6 bulan masih bisa diterima dengan catatan:

  • Memiliki kecerdasan/bakat istimewa
  • Memiliki kesiapan psikis
  • Dilengkapi rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru satuan pendidikan

Jenjang SMP

1. Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025

2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara

Persyaratan Khusus Berdasarkan Jalur SPMB 2025

Dalam sistem SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan utama. Masing-masing jalur memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik.

1. Jalur Domisili

  • Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen utama

  • Data orang tua/wali harus sesuai dengan dokumen lain seperti akta kelahiran atau dokumen pendidikan

  • Untuk kasus orang tua meninggal/cerai, wajib melampirkan surat keterangan yang sah

  • Bisa menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan jika KK baru dibuat

2. Jalur Afirmasi

  • Dikhususkan untuk:

    • Keluarga ekonomi tidak mampu (dibuktikan dengan KIP/PKH/DTKS)

    • Penyandang disabilitas

  • Harus menyertakan dokumen pendukung sesuai kategori

3. Jalur Prestasi

  • Meliputi prestasi akademik dan nonakademik

  • Harus menyertakan:

    • Bukti piagam atau sertifikat

    • Keterangan lembaga penyelenggara

    • Nilai bobot prestasi sesuai ketentuan Dinas Pendidikan

4. Jalur Mutasi

  • Untuk siswa yang mengikuti mutasi domisili karena tugas orang tua

  • Khusus juga untuk anak guru yang pindah atau mengajar di sekolah tujuan

  • Perlu dokumen:

    • Surat tugas orang tua/wali

    • Surat keterangan dari instansi asal

Persiapan Dokumen SPMB 2025: Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Agar tidak tertinggal saat masa pendaftaran dimulai, berikut daftar dokumen yang sebaiknya sudah mulai disiapkan sejak sekarang:

  • Fotokopi Kartu Keluarga

  • Akta kelahiran atau surat kelahiran

  • Ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus)

  • Foto terbaru ukuran 3×4

  • Dokumen khusus sesuai jalur: surat domisili, surat rekomendasi prestasi, SK mutasi orang tua, dll.Harapan Baru Lewat Sistem SPMB 2025 yang Lebih Inklusif

Dengan sistem dan jalur penerimaan yang semakin disempurnakan, SPMB 2025 di Jogja, Sleman, dan Bantul diharapkan bisa menjadi lebih adil, transparan, dan merata.

Kebijakan seperti penggantian zonasi ke domisili dan perluasan jalur afirmasi menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif untuk semua kalangan.

SPMB 2025 untuk jenjang SD hingga SMA di wilayah Jogja dan sekitarnya membawa angin segar dengan sistem baru yang lebih ramah dan akomodatif.

Persiapkan dokumen sejak sekarang, pastikan semua syarat terpenuhi, dan pilih jalur seleksi yang sesuai dengan kondisi keluarga atau prestasi anak.

Tetap pantau informasi terbaru dari Dinas Pendidikan setempat, karena jadwal pendaftaran dan teknis pelaksanaan bisa saja berbeda antar kabupaten/kota.

***