News  

Pemanfaatan Hasil Olahan Sampah ‘RDF’, Pemkot Yogya Bekerja sama dengan PT. SBI

Usai penandatanganan kerja sama Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharja didampingi jajarannya foto bersama dengan Tim dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI). Foto: Repro Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

bernasnews — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) tentang kerja sama pemanfaatan Refuse Derived Fuel  (RDF) hasil pengolahan sampah di Kota Yogyakarta, sebagai bahan bakar alternatif.

Penandatanganan kerja sama itu dari pihak Pemkot Yogyakarta dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. Sementara dari pihak PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) ditandatangani oleh Direktur PT. BSI Soni Asrul Sani, bertempat di Balikota, Senin (25/3/2025).

““Ini menjadi satu langkah pertama untuk nantinya dilakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan RDF untuk pembakaran di PT Solusi Bangun Indonesia,” terang Singgih seusai acara penandatanganan kerja sama, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Menurut Singgih, volume sampah yang dihasilkan dan akan diolah Kota Yogyakarta sekitar 200 ton per hari. Dari pengolahan volume sampah itu bisa menghasilkan berkisar 40-50 persen atau sekitar 100 ton RDF.

Dikatakan, pengolahan sampah menjadi RDF akan dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan, Karangmiri dan Kranon. “Namun  akan dilakukan peninjauan ke TPS 3R Nitikan untuk memastikan pengolahan sampah dan contoh RDF yang dihasilkan,” ujar Singgih.

“Kita akan cek spesifikasinya (RDF) karena SBI punya spesifikasi seperti apa. Itu nanti yang akan kita kirim ke PT SBI di Cilacap,” tegas orang nomor satu di Pemkot Yogyakarta.

Singgih menargetkan pengolahan sampah menjadi RDF dapat dilakukan secepatnya setidaknya akhir April mulai. Menurutnya, kesiapan pengolahan RDF di tiga lokasi itu sudah 50-60 persen. “Di TPS 3R Nitikan yang dilakukan lebih pada revitalisasi. Mesin pengolah sudah tersedia dan perlu penataan kembali. Sedangkan di dua lokasi lainnya harus membangun baru,” bebernya.

Pejabat Walikota Yogyakarta berharap, kerja sama dapat dilakukan dan menjadi solusi bersama mengatasi sampah perkotaan untuk menjadi bahan bakar alternatif bagi PT SBI. “Tentu ini menjadi bagian dari semangat kita semua untuk sirkular ekonomi bisa kita dapatkan. Energi terbarukan dari pembakaran (pengolahan) sampah yang kita proses menjadi RDF,” pungkasnya. (ted)