Menkeu Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Tergantung Vaksinasi dan Ruang Fiskal

BERNASNEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penanganan isu global membutuhkan kerja sama dari semua pihak pemerintah, sektor swasta maupun organisasi multilateral. Sementara kecepatan pemulihan ekonomi dunia sangat bergantung pada vaksinasi maupun ruang fiskal yang dimiliki setiap negara.

Untuk itu perlu reformasi kebijakan sektor kesehatan guna mencapai pemulihan yang berkesinambungan, resilien dan inklusif. Dukungan kepada masyarakat kecil juga terus dilakukan dengan berbagai cara. Di Indonesia, misalnya, subsidi listrik maupun internet sangat penting agar dapat menggerakkan ekonomi pada saat pemberlakuan pembatasan aktivitas. Sementara untuk para pelaku UMKM dibuka kerja sama dengan institusi keuangan untuk akses pembiayaan selama masa krisis.

Sementara itu, kerja sama juga sangat penting dalam mengatasi isu perubahan iklim untuk dapat mengurangi emisi CO2. Penangangannya dapat dilakukan secara efektif jika semua negara dapat memiliki akses pada pembiayaan dan teknologi yang dibutuhkan.

“Di sinilah peran institusi multilateral dibutuhkan, selain untuk mengkoordinasi kerja sama antar negara, mereka juga diharapkan menyediakan akses pembiayaan pada negara yang membutuhkan,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip Bernasnews.com dari akun Instagram @smindrawati yang diunggah pada Kamis, 21 Oktober 2021.

https://www.instagram.com/smindrawati/

Sementara terkait kebijakan extraordinary untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesi yang extraoedinary juga, menurut Menkeu Sri Mulyani, respon cepat pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1/2020 yang ditetapkan menjadi UU Nomor 2/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan extraordinary  dalam menggunakan instrumen keuangan negara (APBN) demi pemulihan masyarakat dan perekonomian dari pandemi Covid-19. Salah satunya adalah relaksasi batas defisit APBN yang melebihi 3 persen.

Menurut Menkeu, agar APBN menghasilkan dampak yang optimal maka kita harus mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan moral korupsi dan penyelewengan.  Oleh karena itu sinergi peran dari pemeriksa, pengawas, aparat pengendali internal maupun aparat penegak hukum sangat penting dalam mengawal program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

“Saya berharap aparat pengawas internal pemerintah (APIP), SPI, BPK, BPKP dan aparat penegak hukum serta elemen masyarakat terus dapat bersinergi mengawasi pemerintah untuk tetap fokus  menggunakan instrumen keuangan negara dengan menjaga tata kelola, efektif, fleksibel, namun akuntabel,” kata Menkeu Sri Mulyani. (lip)