News  

Truk Pengangkut Pasir Nakal Melalui Jakal Bisa Kena Tilang

BERNASNEWS.COM — Jajaran Polsek Pakem mengambil langkah tegas terkait adanya truk pengangkut pasir yang melewati Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman. Hal itu disampaikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo bahwa pihak berwenang sudah melakukan patroli terhadap truk-truk tersebut.

“Pada jam 08:15 WIB sampai dengan selesai, Kanit Lantas Polsek Pakem Iptu Suharno beserta anggota melaksanakan penindakan dengan tilang truk muatan Galian C dari arah Cangkringan melalui Sidirejo Kalikuning/ Kaliurang,” jelas Sri Purnomo saat dihubungi Bernasnews.com, Rabu (19/2/2020).

Tampak beberapa truk pengangkut pasir yang terkena tilang oleh petugas, Selasa (18/2/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Pakem Kompol Haryanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan siap menindak tegas bagi pengemudi truk yang nekat melewati Jakal. Selain sosialisasi, bahkan sudah dilakukan penindakan terhadap truk nakal yang lewat Jakal.

“Dari kemarin sudah ada langkah-langkah. Dialihkan karena takut ada jalan yang berlubang. Dari kemarin sudah ada pembinaan,” tegas Kompol Haryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Selain telah melakukan sosialisasi, pihaknya juga mengatakan akan mengambil langkah berupa tilang. “Dari kemarin juga ada penindakan bukti pelanggaran (tilang), kan kemarin sudah diimbau, masih ada yang lewat, kami tindak dengan tilang. Hari ini ada delapan unit (truk yang tertangkap),” pungkasnya. (Birgita Feva)