bernasnews – Pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 masih berlangsung dan akan ditutup pada 25 Juli 2026.
Program yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini terbuka bagi lulusan sarjana atau Sarjana maupun Diploma IV (D-IV), baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik dan dipersiapkan menjadi guru profesional.
Informasi mengenai batas akhir pendaftaran tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen dan dikutip pada Rabu (22/7/2026). Dengan demikian, calon peserta yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti program PPG Calon Guru 2026 masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen sebelum batas waktu berakhir.
Program PPG bagi Calon Guru dirancang sebagai pendidikan profesi untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi profesional, berakhlak mulia, menjangkau tinggi, serta mampu memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan dan lingkungan di sekitarnya.
Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Ditutup 25 Juli
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPG Calon Guru 2026, pendaftaran dibuka mulai 27 Juni dan akan berakhir pada 25 Juli 2026. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Program ini ditujukan bagi lulusan S-1 atau D-IV yang ingin menempuh pendidikan profesi guru. Peserta dapat berasal dari latar belakang jurusan pendidikan maupun nonkependidikan, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Setelah proses pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti rangkaian seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Hasil akhir seleksi nantinya akan diumumkan pada September 2026.
Tersedia 30 Bidang Studi PPG Calon Guru 2026
Pada penyelenggaraan PPG bagi Calon Guru Tahun 2026, tersedia total 30 bidang studi. Jumlah tersebut terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Beberapa bidang studi yang tersedia antara lain Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, serta Pendidikan Luar Biasa.
Sementara itu, bidang studi kejuruan yang tersedia mencakup Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
Keberadaan berbagai pilihan bidang studi tersebut memberikan kesempatan bagi calon guru dari latar belakang pendidikan yang beragam untuk mengikuti program sesuai dengan bidang yang tersedia dalam seleksi PPG Calon Guru 2026.
Peserta Hanya Membayar Biaya Seleksi Rp200.000
Dalam proses seleksi PPG bagi Calon Guru 2026, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200.000. Biaya tersebut digunakan untuk mengikuti proses seleksi administrasi dan tes substantif.
Sementara itu, seluruh tahapan dan proses pembelajaran PPG setelah peserta dinyatakan lulus seleksi tidak dipungut biaya atau gratis.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menjelaskan bahwa peserta yang berhasil melewati seluruh proses seleksi akan memperoleh bantuan biaya pendidikan selama mengikuti program PPG.
“Seluruh peserta yang dinyatakan seleksi lulus akan memperoleh bantuan biaya pendidikan selama mengikuti PPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani dikutip dari akun YouTube resmi Ditjen GTK, Jumat (3/7/2026).
Nunuk menjelaskan, pendidikan PPG bagi Calon Guru berlangsung selama dua semester. Perkuliahan dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan yang ditetapkan untuk program tersebut mencapai Rp8,5 juta per semester. Dengan masa pendidikan selama dua semester, total biaya pendidikan mencapai Rp17 juta.
Namun, seluruh biaya pendidikan tersebut diberikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan pemerintah. Dengan skema tersebut, peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak perlu menanggung biaya pendidikan PPG selama mengikuti program.
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2026
Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPG Calon Guru 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Ketentuan tersebut mencakup status sebagai warga negara Indonesia hingga batas usia dan kualifikasi akademik.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
- Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika.
- Peserta maksimal berusia paling tinggi 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Memiliki IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,00.
- Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk mengikuti proses seleksi PPG Calon Guru 2026. Peserta juga wajib mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
Bagi calon peserta yang telah melakukan pendaftaran, rangkaian seleksi PPG Calon Guru 2026 berlangsung hingga September 2026. Berikut jadwal lengkap tahapan seleksinya:
- Pendaftaran: 27 Juni-25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-28 Juli 2026
- Tes substantif: 3-7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Tes wawancara: 31 Agustus-16 September 2026
- Pengumuman hasil akhir seleksi: 21 September 2026
Dengan jadwal tersebut, calon peserta yang memenuhi persyaratan masih dapat melakukan pendaftaran hingga 25 Juli 2026. Setelah masa pendaftaran berakhir, proses seleksi akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26-28 Juli 2026.
Peserta yang lolos tahap administrasi kemudian mengikuti tes substantif pada 3-7 Agustus 2026. Hasil tes substantif dijadwalkan diumumkan pada 26 Agustus 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti tes wawancara yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 16 September 2026.
Adapun hasil akhir seleksi PPG Calon Guru 2026 dijadwalkan diumumkan pada 21 September 2026. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan profesi guru selama dua semester di LPTK penyelenggara PPG dengan memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Bagi lulusan S-1 atau D-IV yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi guru, pendaftaran PPG Calon Guru 2026 masih terbuka hingga 25 Juli 2026.
Calon peserta dapat segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen dan memastikan seluruh persyaratan serta tahapan seleksi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (anp)












