News  

7 Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak di Indonesia per Juli 2026, Mana Terbanyak?

Koperasi Desa Merah Putih (foto: istimewa)

bernasnews – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih kini telah menjangkau seluruh 38 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per Juli 2026, terdapat 83.380 Koperasi Merah Putih yang telah terdaftar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 80.977 koperasi telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara 60.781 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas usaha.

Sebaran koperasi di setiap provinsi menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. Ada daerah yang memiliki ribuan koperasi, sementara provinsi lainnya mencatat jumlah yang lebih sedikit. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah Kopdes Merah Putih terbanyak di Indonesia, disusul Jawa Timur dan Aceh.

Data Nasional Kopdes Merah Putih Terus Bertambah

Data Simkopdes menunjukkan perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai daerah terus berlangsung. Selain bertambahnya jumlah koperasi yang berdiri, proses pengurusan dokumen legalitas juga terus berjalan.

Secara nasional, dari total 83.380 koperasi yang telah terdaftar, sebagian besar sudah memiliki NPWP. Kepemilikan NIB juga terus meningkat sebagai salah satu syarat penting agar koperasi dapat menjalankan aktivitas usaha secara legal.

Perbedaan jumlah koperasi maupun tingkat penyelesaian administrasi di setiap provinsi dipengaruhi oleh perkembangan pembentukan koperasi serta proses pengurusan dokumen yang berlangsung di masing-masing daerah.

Jawa Tengah Menjadi Provinsi dengan Kopdes Merah Putih Terbanyak

Berdasarkan data Simkopdes, Jawa Tengah berada di posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah Koperasi Merah Putih paling banyak di Indonesia.

Provinsi ini mencatat 8.524 koperasi, dengan 8.523 koperasi telah memiliki NPWP dan 8.150 koperasi telah mengantongi NIB. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh koperasi yang terdaftar di Jawa Tengah telah menyelesaikan administrasi perpajakan, sementara sebagian besar juga telah memperoleh legalitas usaha melalui NIB.

Posisi Jawa Tengah hanya unggul tipis dibandingkan Jawa Timur yang berada di peringkat kedua.

Jawa Timur dan Aceh Masuk Tiga Besar

Jawa Timur menempati urutan kedua dengan 8.494 Koperasi Merah Putih. Seluruh koperasi yang terdaftar di provinsi ini telah memiliki NPWP sebanyak 8.494 koperasi, sedangkan 7.875 koperasi telah memperoleh NIB.

Sementara itu, Aceh berada di posisi ketiga dengan 6.534 koperasi. Dari jumlah tersebut, 6.529 koperasi telah memiliki NPWP dan 4.444 koperasi sudah memiliki NIB.

Jumlah koperasi di tiga provinsi teratas ini menunjukkan konsentrasi pembentukan Kopdes Merah Putih yang cukup besar dibandingkan wilayah lainnya.

Sumatera Utara dan Jawa Barat Melengkapi Lima Besar

Posisi keempat ditempati Sumatera Utara yang memiliki 6.102 Koperasi Merah Putih. Sebanyak 6.054 koperasi telah memiliki NPWP, sedangkan 4.818 koperasi telah memperoleh NIB.

Di peringkat kelima terdapat Jawa Barat dengan 5.970 koperasi. Dari total tersebut, 5.964 koperasi sudah memiliki NPWP dan 5.261 koperasi telah mengantongi NIB.

Data ini memperlihatkan Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penyelesaian administrasi yang cukup tinggi, baik untuk NPWP maupun NIB.

Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan Masuk Tujuh Besar

Dua provinsi lainnya yang masuk dalam daftar tujuh besar adalah Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan.

Nusa Tenggara Timur mencatat 3.452 Koperasi Merah Putih, dengan 3.451 koperasi telah memiliki NPWP dan 2.218 koperasi telah memiliki NIB.

Sementara itu, Sumatera Selatan berada di posisi ketujuh dengan 3.265 koperasi. Sebanyak 3.262 koperasi telah memiliki NPWP dan 2.655 koperasi telah memperoleh NIB.

Daftar 7 Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak

Berikut daftar tujuh provinsi dengan jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbanyak berdasarkan data Simkopdes per Juli 2026:

  1. Jawa Tengah
    • Jumlah koperasi: 8.524
    • Memiliki NIB: 8.150
    • Memiliki NPWP: 8.523
  2. Jawa Timur
    • Jumlah koperasi: 8.494
    • Memiliki NIB: 7.875
    • Memiliki NPWP: 8.494
  3. Aceh
    • Jumlah koperasi: 6.534
    • Memiliki NIB: 4.444
    • Memiliki NPWP: 6.529
  4. Sumatera Utara
    • Jumlah koperasi: 6.102
    • Memiliki NIB: 4.818
    • Memiliki NPWP: 6.054
  5. Jawa Barat
    • Jumlah koperasi: 5.970
    • Memiliki NIB: 5.261
    • Memiliki NPWP: 5.964
  6. Nusa Tenggara Timur
    • Jumlah koperasi: 3.452
    • Memiliki NIB: 2.218
    • Memiliki NPWP: 3.451
  7. Sumatera Selatan
    • Jumlah koperasi: 3.265
    • Memiliki NIB: 2.655
    • Memiliki NPWP: 3.262

Data tersebut menggambarkan persebaran Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia sekaligus menunjukkan perkembangan legalitas koperasi melalui kepemilikan NPWP dan NIB.

Dengan total lebih dari 83 ribu koperasi yang telah terdaftar di seluruh Indonesia, program Kopdes Merah Putih telah menjangkau seluruh provinsi dan terus berkembang seiring penyelesaian administrasi di masing-masing daerah. (anp)