bernasnews – Seorang buruh tani berinisial T (70) meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memangkas ranting pohon untuk pakan ternak di Jalan Joyowinoto, Dusun Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.
Korban ditemukan tidak bernyawa di atas pohon pada Senin, 13 Juli 2026. Sementara hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja tanpa unsur pidana.
Insiden ini disebut terjadi ketika korban menjalankan aktivitas rutinnya mencari pakan ternak dengan memotong ranting pohon mandingan.
Namun, pekerjaan yang biasa dilakukan tersebut berakhir tragis setelah diduga terjadi kontak antara ranting yang dipangkas dengan jaringan listrik milik PLN yang berada di dekat lokasi.
Laporan mengenai kejadian tersebut diterima aparat kepolisian sekitar pukul 09.15 WIB. Dan menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Pundong bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Pundong langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Posisi jasad yang masih berada di atas pohon membuat proses evakuasi dilakukan secara hati-hati.
Dugaan Sengatan Listrik Terjadi Saat Korban Memotong Ranting Pohon
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi mengarah pada dugaan korban tersengat aliran listrik saat sedang memangkas ranting pohon.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, korban diduga tersengat aliran listrik dari jaringan PLN saat sedang memotong ranting pohon untuk dijadikan pakan ternak,” ucap Rita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui memanjat pohon mandingan untuk mengambil ranting yang akan digunakan sebagai pakan ternak.
Saat proses pemangkasan berlangsung, salah satu ranting yang ditebang diduga mengenai kabel listrik bertegangan tinggi yang berada tidak jauh dari pohon tersebut.
Arus listrik kemudian diduga mengalir melalui ranting hingga menyambar batang pohon yang masih dipegang korban.
Korban diduga tidak sempat melepaskan pegangan ketika aliran listrik mengenai batang pohon. Akibat sengatan listrik tersebut, korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Diduga setelah ranting mengenai kabel listrik, arus bertegangan tinggi langsung menyambar pohon. Saat itu korban masih berpegangan pada batang pohon sehingga tidak sempat melepaskan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata polisi.
Peristiwa itu juga membuat warga sekitar tidak berani memberikan pertolongan secara langsung karena khawatir masih terdapat aliran listrik yang dapat membahayakan keselamatan.
Pemeriksaan Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan
Setelah lokasi dinyatakan aman, tenaga medis dari Puskesmas Pundong melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dokter Puskesmas Pundong, dr. Safina, menyatakan korban telah meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB. Selanjutnya, Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni merupakan kecelakaan akibat sengatan aliran listrik,” ucap Rita.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan kejadian yang menimpa korban merupakan kecelakaan kerja yang diduga dipicu sengatan aliran listrik saat melakukan aktivitas mencari pakan ternak.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas,” ujarnya.
Polisi Imbau Warga Waspada Saat Memangkas Pohon Dekat Kabel Listrik
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting mengenai risiko bekerja di sekitar jaringan listrik bertegangan tinggi.
Aktivitas memangkas pohon yang tampak sederhana dapat berubah menjadi kecelakaan fatal apabila dilakukan tanpa memperhatikan jarak aman dari kabel listrik.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemangkasan pohon yang rantingnya telah mendekati jaringan listrik tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika bekerja di sekitar jaringan listrik. Apabila terdapat pohon yang rantingnya sudah mendekati kabel listrik, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait agar proses pemangkasan dapat dilakukan secara aman dan tidak membahayakan keselamatan,” kata Rita. (ef linangkung)












