bernasnews.com – Saat sebagian besar warga masih terlelap, aparat gabungan bergerak menyusuri sudut-sudut Kota Yogyakarta pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Mereka tidak hanya menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng), tetapi juga menyelamatkan warga rentan yang selama ini bertahan hidup di jalanan melalui pendekatan perlindungan sosial.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepolisian, Linmas, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Petugas menyisir dua titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas gepeng, yakni Jalan Brigjen Katamso dan Jalan K.H. Ahmad Dahlan.
Hasil operasi menunjukkan petugas menjangkau sebanyak 13 gelandangan dan pengemis. Rinciannya, tujuh orang ditemukan di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan enam orang di Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Shelter Kesejahteraan Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama lintas instansi dalam menangani persoalan sosial secara menyeluruh.
“Malam hari ini kami melakukan operasi gabungan untuk gelandangan dan pengemis, berkolaborasi dengan Satpol PP, kepolisian, Linmas, dan teman-teman dari dinas sosial. Kami menyisir dua ruas jalan, yaitu Jalan K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Brigjen Katamso,” ujar Heny.
Menurut Heny, jumlah penghuni shelter kini mencapai 15 orang setelah digabungkan dengan dua orang yang sebelumnya sudah berada di lokasi tersebut. Seluruh penghuni akan menjalani asesmen sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.
“Jadi total ada tiga belas orang yang kami bawa malam ini. Ditambah dua orang yang sebelumnya sudah berada di shelter, sehingga saat ini ada lima belas orang yang berada di shelter. Mereka akan dilakukan asesmen, malam ini biarlah mereka beristirahat terlebih dahulu, kemudian selanjutnya akan kami upayakan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” katanya.
Petugas akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi kesehatan, latar belakang sosial, kebutuhan, hingga solusi penanganan yang paling tepat bagi masing-masing individu. Pemerintah Kota Yogyakarta juga berupaya memulangkan mereka ke daerah asal setelah proses pendataan dan koordinasi selesai.
Hasil asesmen awal mengungkap para penghuni shelter berasal dari berbagai daerah di luar Kota Yogyakarta, di antaranya Garut, Temanggung, serta beberapa wilayah lainnya. Kondisi tersebut memperlihatkan persoalan gelandangan dan pengemis bukan semata menjadi persoalan Kota Yogyakarta, melainkan persoalan sosial yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, keterbatasan lapangan pekerjaan, persoalan keluarga, hingga mobilitas antardaerah.
Heny menegaskan Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus mengedepankan kolaborasi lintas instansi agar penanganan persoalan sosial tidak berhenti pada penertiban, tetapi berlanjut pada pendampingan dan perlindungan.
“Kami tetap berkomitmen bersama seluruh stakeholder untuk menjaga Kota Yogyakarta agar benar-benar nyaman. Kolaborasi inilah yang kami tekankan sehingga cita-cita mewujudkan kota yang asri, aman, sehat, bersih, dan indah dapat terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, menegaskan operasi gabungan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Menurut Dodi, penjangkauan rutin tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga memastikan setiap warga yang terjaring memperoleh perlindungan dan pelayanan sosial secara manusiawi.
“Penjangkauan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen penegakan Perda. Namun yang lebih penting, kegiatan ini tidak semata-mata penertiban. Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial agar mereka yang terjaring mendapatkan perlindungan, pendataan, dan penanganan yang sesuai, dengan pendekatan humanis,” ujarnya.(ef linangkung)











