bernasnews – Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 resmi dibuka mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026. Dalam seleksi kali ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menghadirkan sejumlah perubahan yang memberikan kemudahan bagi calon penerima beasiswa, terutama terkait persyaratan kemampuan bahasa Inggris bagi pendaftar tujuan luar negeri.
Kebijakan baru tersebut memungkinkan pendaftar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan luar negeri untuk tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris saat mendaftar beasiswa LPDP.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini harus dikeluarkan calon peserta untuk mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris di lembaga internasional yang biayanya relatif tinggi.
Pendaftar dengan LoA Unconditional Bebas Sertifikat Bahasa Inggris
Perubahan paling signifikan dalam Beasiswa LPDP Tahap II 2026 adalah pelonggaran syarat bahasa Inggris untuk peserta yang telah diterima tanpa syarat di universitas tujuan luar negeri.
Untuk tujuan studi luar negeri, pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional tidak lagi diwajibkan menyertakan sertifikat TOEFL, IELTS, atau tes kemampuan bahasa Inggris lainnya.
Sementara itu, bagi calon peserta yang belum memiliki LoA Unconditional, kewajiban melampirkan sertifikat bahasa Inggris tetap berlaku sesuai ketentuan program dan jenjang pendidikan yang dipilih.
Adapun untuk tujuan studi dalam negeri, LPDP tetap tidak mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris bagi pendaftar umum.
LPDP Tambah Pilihan Tes Bahasa Inggris yang Lebih Terjangkau
Selain memberikan keringanan bagi pemegang LoA Unconditional, LPDP juga memperluas pilihan jenis tes bahasa Inggris yang dapat digunakan dalam proses pendaftaran.
Jika sebelumnya peserta hanya dapat menggunakan sejumlah tes internasional tertentu, mulai tahap II tahun 2026 LPDP menambahkan dua pilihan baru, yakni Duolingo English Test dan TOEP.
Tak hanya itu, LPDP juga bekerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia sebagai penyelenggara tes kemampuan bahasa Inggris sehingga peserta dapat mengikuti ujian dengan biaya yang lebih terjangkau dan lokasi yang lebih mudah dijangkau.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk mengikuti seleksi beasiswa tanpa terbebani biaya tes bahasa yang selama ini cukup tinggi.
Data LPDP menunjukkan tingginya tingkat persaingan dalam program beasiswa ini. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 78.994 orang mendaftar program LPDP.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 4.925 peserta yang berhasil lolos seluruh tahapan seleksi dan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Dengan tingginya kompetisi tersebut, pelamar diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sejak awal masa pendaftaran.
Daftar Skor Minimal Bahasa Inggris Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2
Meski terdapat sejumlah keringanan, LPDP tetap mempertahankan batas minimal kemampuan bahasa Inggris sebagaimana yang berlaku pada seleksi tahun sebelumnya.
Berikut rincian skor minimal yang harus dipenuhi peserta yang masih diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris:
Program Magister Dalam Negeri
- TOEFL ITP minimal 500
- TOEFL iBT minimal 61
- PTE Academic minimal 50
- IELTS minimal 6,0
Program Magister Luar Negeri
- TOEFL iBT minimal 80
- PTE Academic minimal 58
- IELTS minimal 6,5
- Duolingo English Test minimal 95
- TOEP minimal 500
Program Doktor Dalam Negeri
- TOEFL ITP minimal 530
- TOEFL iBT minimal 70
- PTE Academic minimal 50
- IELTS minimal 6,0
Program Doktor Luar Negeri
- TOEFL iBT minimal 94
- PTE Academic minimal 65
- IELTS minimal 7,0
- Duolingo English Test minimal 95
- TOEP minimal 500
Khusus pendaftar dari daerah afirmasi dengan tujuan studi dalam negeri, sertifikat kemampuan bahasa Inggris tetap menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.
Putra-Putri Papua Tetap Mendapatkan Kemudahan Persyaratan
LPDP juga menegaskan komitmennya terhadap pemerataan akses pendidikan melalui berbagai skema afirmasi.
Bagi peserta dari kelompok afirmasi Putra-Putri Papua, tidak diberlakukan persyaratan IPK minimal maupun kemampuan bahasa Inggris, baik untuk tujuan studi dalam negeri maupun luar negeri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya LPDP untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada talenta terbaik dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Ketentuan untuk Pendaftar Non-Afirmasi
Bagi peserta jalur umum, CPNS, PNS, TNI, dan Polri, ketentuan bahasa Inggris dibedakan berdasarkan status kepemilikan LoA Unconditional.
Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional, sertifikat bahasa Inggris tidak lagi diwajibkan.
Sedangkan bagi peserta yang belum memiliki LoA Unconditional berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Tujuan dalam negeri mendapatkan tambahan pilihan sertifikat bahasa Inggris dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri dan TOEP.
- Tujuan luar negeri mendapatkan tambahan pilihan penggunaan Duolingo English Test.
Sementara itu, untuk pendaftar Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional melalui jalur Doctor by Research, peserta yang telah memiliki LoA Unconditional juga dibebaskan dari kewajiban menyertakan sertifikat bahasa Inggris.
LPDP Tambah Daftar Universitas Unggulan
Selain perubahan pada syarat bahasa Inggris, LPDP juga memperluas daftar universitas unggulan yang menjadi tujuan studi penerima beasiswa.
Jumlah universitas unggulan meningkat dari sebelumnya 17 perguruan tinggi menjadi 31 universitas.
Rinciannya terdiri dari 17 universitas unggulan yang berlaku untuk seluruh program studi serta tambahan 14 universitas khusus untuk program studi berbasis STEM.
LPDP juga memperluas cakupan bidang STEM-related, yaitu bidang non-STEM yang secara langsung mendukung pengembangan industri strategis berbasis sains dan teknologi, seperti kebijakan publik, hukum, bisnis, ekonomi, dan bidang terkait lainnya.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, LPDP berharap semakin banyak talenta Indonesia yang dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas baik di dalam maupun luar negeri melalui skema pendanaan pemerintah ini. (anp)












