bernasnews – Calon murid yang belum berhasil mengikuti proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 pada tahap pertama maupun kedua masih memiliki kesempatan untuk masuk ke SMA dan SMK negeri melalui dua jalur tersisa.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran Tahap 3 untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik jenjang SMA dan Tahap 4 untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik jenjang SMK dengan proses pendaftaran dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jalur ini ditujukan bagi lulusan SMP atau sederajat yang memiliki capaian akademik baik selama masa pendidikan dan ingin bersaing menggunakan gabungan nilai rapor serta nilai kemampuan akademik yang telah ditetapkan dalam mekanisme seleksi SPMB 2026.
Pendaftaran Jalur Nilai Prestasi Akademik untuk jenjang SMA dibuka selama dua hari, mulai 24 hingga 25 Juni 2026 secara online.
Berikut rincian jadwalnya:
- Pendaftaran: 24-25 Juni 2026 pukul 00.01-21.00 WIB
- Penutupan pendaftaran: 25 Juni 2026 pukul 21.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2026 pukul 08.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 26 Juni 2026 pukul 09.00-23.59 WIB
- Daftar ulang di SMA Negeri tujuan: 26-27 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
- Pengumuman pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 29 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
Calon murid yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal agar status penerimaannya tidak dibatalkan.
Jadwal Lengkap SPMB Jatim 2026 Tahap 4 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
Setelah tahapan SMA selesai, proses seleksi berlanjut untuk jenjang SMK melalui Jalur Nilai Prestasi Akademik yang dibuka pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran: 30 Juni-1 Juli 2026 pukul 00.01-21.00 WIB
- Penutupan pendaftaran: 1 Juli 2026 pukul 21.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi: 2 Juli 2026 pukul 08.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 2 Juli 2026 pukul 09.00-23.59 WIB
- Daftar ulang di SMK Negeri tujuan: 2-3 Juli 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
- Pengumuman pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 pukul 09.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
- Daftar ulang pemenuhan kuota: 4 Juli 2026 pukul 09.00-16.00 WIB
Tahapan pemenuhan kuota akan dibuka apabila masih terdapat kursi yang belum terisi setelah proses daftar ulang selesai dilakukan.
Komponen Penilaian Jalur Prestasi Akademik
Seleksi pada jalur ini menggunakan Nilai Kemampuan Akademik yang dihitung dari dua komponen utama.
Komposisi penilaiannya terdiri atas:
- Rata-rata nilai rapor sebesar 60 persen.
- Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi lulusan tahun 2026 atau indeks sekolah asal untuk lulusan sebelum tahun 2026 sebesar 40 persen.
Nilai rapor yang digunakan merupakan rata-rata nilai semester 1 sampai semester 5.
Sementara itu, untuk sekolah dengan sistem SKS berlaku ketentuan khusus:
- SMP atau MTs dengan SKS empat semester menggunakan nilai semester 1 sampai 3.
- SMP atau MTs dengan SKS enam semester menggunakan nilai semester 1 sampai 5.
Mata Pelajaran yang Menjadi Dasar Perhitungan
Nilai rapor yang dipakai dalam seleksi berasal dari sejumlah mata pelajaran utama yang dinilai selama jenjang SMP atau MTs.
Mata pelajaran tersebut meliputi:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris
Selain digunakan pada Jalur Prestasi Akademik, Nilai Kemampuan Akademik juga menjadi salah satu komponen pemeringkatan pada Jalur Domisili SMA.
Kuota dan Wilayah Pendaftaran SMA dan SMK
Untuk jenjang SMA, kuota Jalur Nilai Prestasi Akademik ditetapkan sebesar 25 persen dari total daya tampung sekolah.
Rinciannya terdiri atas:
- Lulusan tahun 2026 memperoleh alokasi 24 persen.
- Lulusan sebelum tahun 2026 memperoleh alokasi 1 persen.
Sementara itu, kuota Jalur Prestasi Akademik untuk SMK mencapai 65 persen dengan rincian:
- Lulusan tahun 2026 sebanyak 64 persen.
- Lulusan sebelum tahun 2026 sebanyak 1 persen.
Dalam proses pendaftaran, calon murid SMA dapat memilih sekolah dengan ketentuan:
- Maksimal tiga SMA dalam rayon.
- Atau maksimal dua SMA dalam rayon dan satu SMA di luar rayon yang memenuhi syarat.
Untuk SMK, peserta dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian baik dalam satu sekolah maupun beberapa SMK berbeda.
Wilayah pendaftaran juga dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk SMA, pendaftaran dapat dilakukan pada:
- Dalam rayon.
- Luar rayon satu kabupaten atau kota.
- Kabupaten atau kota yang berbatasan.
Sedangkan untuk SMK, pilihan wilayah meliputi:
- Dalam rayon.
- Luar rayon.
Mekanisme Seleksi Jika Pendaftar Melebihi Kuota
Apabila jumlah pendaftar melampaui kuota yang tersedia, proses seleksi akan dilakukan berdasarkan urutan Nilai Kemampuan Akademik tertinggi.
Jika terdapat nilai yang sama, penentuan berikutnya dilakukan berdasarkan jarak domisili calon murid ke sekolah tujuan.
Sementara itu, apabila kuota bagi lulusan sebelum tahun 2026 tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan kepada lulusan tahun 2026.
Begitu pula apabila kuota Jalur Nilai Prestasi Akademik masih tersisa setelah proses daftar ulang selesai, sisa daya tampung tersebut akan dialihkan ke tahap pemenuhan kuota yang diumumkan setelah seluruh tahapan daftar ulang berakhir.
Dengan masih dibukanya Tahap 3 dan Tahap 4, calon murid yang belum mendapatkan sekolah negeri pada tahap sebelumnya masih memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi akademik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (anp)











