bernasnews – Layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kembali beroperasi pada Selasa, 23 Juni 2026.
Program yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tersebut memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa perlu mendatangi kantor Samsat induk.
Layanan ini tersebar di sejumlah titik strategis dengan jam operasional yang berbeda-beda. Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Sementara itu, untuk pengurusan pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk sesuai wilayah registrasi kendaraan.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta pada 23 Juni 2026
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta tersedia di beberapa lokasi berikut:
Jakarta Pusat
- Halaman Parkir Samsat
- Lapangan Banteng
Jam layanan: 08.00-14.00 WIB
Jakarta Utara
- Halaman Parkir Samsat
- Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
Jam layanan: 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat
- Halaman Mall Citraland
Jam layanan: 08.00-14.00 WIB
Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat (09.00-15.00 WIB)
- Depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata (09.00-14.00 WIB)
Jakarta Timur
- Halaman Parkir Samsat
- Pasar Induk Kramat Jati
Jam layanan: 08.00-14.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling Depok Hari Ini
Masyarakat di Kota Depok dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan di beberapa titik berikut:
Depok
- Halaman Parkir Samsat Depok
Jam layanan: 08.00-14.00 WIB
- RS Bhayangkara Brimob
Jam layanan: 08.00-12.00 WIB
Cinere
- Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir
Jam layanan: 08.00-12.00 WIB
Jadwal Samsat Keliling Tangerang Selasa, 23 Juni 2026
Wilayah Tangerang menyediakan sejumlah lokasi pelayanan yang tersebar di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, hingga Kelapa Dua.
Kota Tangerang
- Alun-alun Cibodas
- Parkiran Busway Foodmosphere
Jam layanan: 09.00-13.00 WIB
Serpong
- Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
- ITC BSD (16.00-18.00 WIB)
Ciledug
- Giant Poris Gaga Indah
- Metland Cyber City Cipondoh
Jam layanan: 09.00-14.00 WIB
Ciputat
- Halaman Parkir Samsat
- Kelurahan Pondok Betung
Jam layanan: 09.00-12.00 WIB
Kelapa Dua
- Halaman G Town House Square Gading Serpong
Jam layanan: 08.00-14.00 WIB
Titik Layanan Samsat Keliling Bekasi
Layanan Samsat Keliling di wilayah Bekasi pada hari ini tersedia di dua lokasi berikut:
Kota Bekasi
- KFC Zambrud
Jam layanan: 09.00-11.00 WIB
Kabupaten Bekasi
- Pasar Bersih Cikarang Baru
Jam layanan: 09.00-12.00 WIB
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Membayar Pajak Kendaraan
Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi. Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.
- STNK asli beserta fotokopinya.
- BPKB asli beserta fotokopinya.
- Surat kuasa bermaterai apabila pembayaran pajak diwakilkan kepada pihak lain.
Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung dengan lancar.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal operasional di masing-masing lokasi Samsat Keliling. Dengan datang sesuai jadwal dan membawa dokumen yang diperlukan, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan tertib dan efisien.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Keliling, dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat. (anp)












