bernasnews– Seorang pria muda yang diduga mencuri sepeda motor milik petani terjebak di tengah sawah. Bersama seorang perempuan yang menemaninya, ia akhirnya harus mengakhiri pelarian di tangan warga.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu menjadi perhatian masyarakat setempat. Aksi sepasang sejoli mencuri motor tersebut gagal total setelah korban menyadari dan langsung melakukan pengejaran.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor sebelum kemudian menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial WST (20), warga Bambanglipuro, dan LEPH (22), seorang perempuan yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sumbermulyo.
Sejoli Mencuri Motor
Peristiwa itu bermula ketika Danu Fitriyanto (34), warga setempat, sedang mencari ikan di sungai. Seperti biasa, ia memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan sebelum turun menyusuri sungai.
Saat itu korban berjalan ke arah utara sejauh kurang lebih seratus meter. Tiba-tiba, telinganya menangkap suara yang sangat dikenalnya. Bunyi gemerincing gantungan kunci sempat terdengar korban.
Suara itu terdengar berasal dari arah sepeda motornya yang terparkir di tepi jalan. Seketika, ia merasa ada sesuatu yang tidak beres.
Danu langsung berlari menuju lokasi parkir. Sepeda motor yang beberapa saat sebelumnya masih berada di tempat telah bergerak menjauh dibawa seseorang yang tidak dikenalnya.
Kaget sekaligus panik, korban spontan melakukan pengejaran. Ia berlari sekuat tenaga sambil berteriak lantang meminta pertolongan warga.
“Maling! Maling!”
Menurut keterangan kepolisian, seorang saksi yang berada tidak jauh dari lokasi segera merespons teriakan korban. Tanpa banyak bertanya, saksi ikut membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan motor hasil curian.
“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar. Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Kamis (11/6/2026).
Situasi semakin menegangkan ketika pelaku menyadari semakin banyak warga yang ikut mengejar. Dari berbagai arah, warga berdatangan dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Pelarian Berakhir di Tengah Sawah
Dalam kondisi terdesak, WST mengambil keputusan nekat. Ia menjatuhkan sepeda motor hasil curian dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju area persawahan yang gelap.
Ia berharap bisa menghilang di tengah hamparan padi dan memanfaatkan kondisi malam untuk mengelabui para pengejar. Namun, sawah justru menjadi penghalang bagi pelariannya. Korban bersama saksi yang sejak awal mengejar berhasil menyusul dan meringkusnya sebelum sempat kabur lebih jauh.
Pelarian yang hanya berlangsung beberapa menit itu berakhir di tengah petak sawah. Warga kemudian membawa terduga pelaku menuju Jalan Gedogan yang berada dekat permukiman warga.
Langkah tersebut menghindarkan terjadinya tindakan main hakim sendiri sekaligus menunggu kedatangan petugas kepolisian. Sementara itu, perempuan yang diduga ikut bersama pelaku juga berhasil diamankan warga tanpa perlawanan berarti.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa WST dan LEPH datang ke lokasi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Saat melintas di kawasan tersebut, keduanya diduga melihat sepeda motor milik korban terparkir di tepi jalan dengan kondisi kunci yang masih menancap.
WST kemudian turun dari sepeda motor yang mereka gunakan dan langsung mendekati kendaraan korban. Dalam waktu singkat, ia diduga berhasil menghidupkan motor tersebut dan membawanya pergi.
Sementara itu, LEPH diduga berada di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi dan memastikan kondisi aman saat aksi berlangsung.
Akibat peristiwa tersebut, korban sempat mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna abu-abu metalik bernomor polisi H 2877 UA. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.
Beruntung, kendaraan tersebut berhasil ditemukan kembali sebelum dibawa kabur lebih jauh sehingga dapat diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan. Warga yang menyaksikan kejadian itu segera menghubungi aparat kepolisian untuk melaporkan penangkapan kedua terduga pelaku.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Bambanglipuro langsung menuju lokasi kejadian.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban telah berhasil diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan kunci tetap menempel pada motor saat diparkir,” tutur Iptu Rita. (ef linangkung)











