News  

Diduga Terobos Lampu Merah, Truk Ayam Hantam Yamaha Nmax di Simpang Tiga Cepit Bantul

Ilustrasi Truk Terobos Lampu Merah/Magnific

bernasnews– Sebuah truk Mitsubishi Canter pengangkut ayam diduga terobos lampu merah di Simpang Tiga Cepit dan menghantam sepeda motor Yamaha Nmax. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat itu, APY (36), warga Girisekar, Panggang, Gunungkidul, mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AB 4195 XF. Ia melaju dari arah timur menuju Simpang Tiga Cepit dan hendak berbelok ke arah utara.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, saat memasuki area persimpangan, lampu lalu lintas pada jalur APY menunjukkan warna hijau. Kondisi tersebut memberikan hak prioritas bagi pengendara untuk melanjutkan perjalanan.

Pada saat bersamaan, sebuah truk Mitsubishi Canter pengangkut ayam bernomor polisi AB 8044 BG yang dikemudikan PGF (31), warga Margoluwih, Seyegan, Sleman, melaju dari arah selatan menuju utara.

Dugaannya, pengemudi truk tidak mengindahkan lampu lalu lintas yang sedang menunjukkan warna merah. Dalam hitungan detik, dua kendaraan yang bergerak dari arah berbeda itu bertemu di titik yang sama.

Benturan keras antara bagian truk dan sepeda motor langsung membuat Yamaha Nmax kehilangan keseimbangan. Tubuh APY terpental dan terjatuh ke badan jalan.

Akibat insiden tersebut, APY mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh. Ambulans PMI Bantul kemudian membawa korban menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tak lama setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Sewon langsung menuju lokasi kejadian. Panit Lantas Polsek Sewon, Ipda Riski Chandra Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan guna mengetahui secara pasti penyebab utama kecelakaan dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menyikapi kejadian tersebut, jajaran kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Kepatuhan terhadap lampu traffic light bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Satu keputusan untuk menerobos lampu merah dapat mengubah perjalanan biasa menjadi tragedi yang merugikan banyak pihak.

Menurutnya, truk yang terobos lampu merah di Simpang Tiga Cepit dini hari itu menjadi bukti bahwa keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengemudi, tetapi juga pada kesediaan setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan.

“Saat seseorang memilih mengabaikan lampu lalu lintas, ia bukan hanya mempertaruhkan nyawanya sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lain yang sebenarnya sedang melintas sesuai aturan,” ujarnya. (ef linangkung)