News  

Kecelakaan Honda Vario di Ponjong, Pelajar dan Buruh Harian Terluka usai Tabrakan di Jalan Lurus Susukan 1

Kecelakaan Honda Vario di Ponjong/Istimewa

JOGJAKARYA– Dua sepeda motor Honda Vario terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di ruas Jalan Umum Ponjong–Karangmojo, tepatnya di Dusun Susukan 1, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6168 RD dan Honda Vario bernomor polisi B 3331 VIR.

Berdasarkan informasi dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gunungkidul, kecelakaan bermula ketika Honda Vario AB 6168 RD Akbar Najiyukllah, seorang pelajar asal Trengguno Lor, Sidorejo, Ponjong, melaju dari arah timur atau Ponjong menuju barat ke arah Karangmojo.

Saat melintasi lokasi kejadian yang berupa jalan lurus, di depannya melaju Honda Vario B 3331 VIR Suharno, seorang buruh harian lepas warga Dusun Ngrombo, Karangmojo, Gunungkidul.

Di tengah perjalanan, pengendara Honda Vario B 3331 VIR diduga bergerak terlalu ke kanan hingga memakan bagian bahu jalan. Kondisi tersebut membuat jarak antar kendaraan semakin dekat dan berujung pada tabrakan dari arah belakang yang tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, Akbar Najiyukllah mengalami luka lecet pada kaki kanan serta tangan kanan. Sementara itu, Suharno mengalami luka lecet pada tangan dan mengalami memar pada bagian dada kanan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan terjadi saat salah satu kendaraan bergerak terlalu ke kanan. Jadi, ia memakan bahu jalan dan akhirnya terjadi tabrakan dari arah belakang.

Petugas Satlantas Polres Gunungkidul kemudian melakukan pendataan terhadap para pihak yang terlibat. Mereka mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi selama berkendara, memperhatikan posisi kendaraan di lajur yang benar, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Kesalahan kecil saat berkendara dapat memicu kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun kerugian material.

Satlantas Polres Gunungkidul juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di ruas jalan antar kapanewon yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin berlalu lintas, angka kecelakaan di wilayah Gunungkidul dapat terus ditekan sehingga keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. (ef linangkung)