bernasnews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Pertigaan Wuni, Padukuhan Gembuk, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di jalur JJLS yang memiliki arus lalu lintas cukup padat, terutama pada akhir pekan.
Kronologi Kecelakaan
Kejadian bermula saat sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat dengan nomor polisi AV 5696 MR yang dikendarai oleh Diyan Romadoni (25) melaju dari arah barat menuju Pantai Ngitun dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Saat tiba di Pertigaan Wuni, muncul sepeda motor Suzuki Shogun berwarna hitam dengan nomor polisi AB 5926 BC yang dikendarai oleh Purwo Suharno (75), warga setempat, yang hendak menyeberang jalan.
Jarak yang sudah dekat dan kecepatan kendaraan menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di bagian depan kedua kendaraan.
Akibatnya, sepeda motor Suzuki Shogun mengalami kerusakan parah pada bagian depan, sedangkan Honda Scoopy mengalami kerusakan pada spion serta lecet di beberapa bagian bodi.
Korban dan Penanganan
Dalam kejadian tersebut, Purwo Suharno mengalami luka serius di bagian wajah dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Diyan Romadoni, mengalami luka lecet pada bagian kaki.
Penumpangnya, Febriani Ihsana Putri (24), mengalami luka lecet pada bagian wajah.
Saksi dan Tindakan Kepolisian
Dua saksi di lokasi, Puji Lestari (50) dan Susilo (48), memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Petugas dari Polsek Tepus yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta membantu proses evakuasi kendaraan.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul untuk penanganan lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
AKP Suryanto mengimbau kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di persimpangan dan jalur rawan kecelakaan seperti JJLS.
Ia menekankan pentingnya menjaga kecepatan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. (Eln)












