bernasnews – Polres Bantul memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
Operasi tahunan ini digelar menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026 dan akan menyasar sejumlah pelanggaran yang selama ini menjadi penyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Di sejumlah ruas jalan utama Bantul, masyarakat mulai membicarakan pelaksanaan operasi tersebut.
Tidak sedikit pengendara yang mulai memastikan kelengkapan surat kendaraan maupun perlengkapan keselamatan sebelum beraktivitas.
Polres Bantul Kedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan bahwa Operasi Patuh Progo 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran.
Polisi juga mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat Bantul untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Operasi ini mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif, serta humanis, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik serta teguran simpatik,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, keselamatan di jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
Karena itu, operasi ini diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Fokus Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan
Polres Bantul menargetkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas selama operasi berlangsung.
Selain menekan jumlah pelanggaran, polisi juga berupaya menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Meningkatnya mobilitas masyarakat pada pertengahan tahun menjadi salah satu alasan penting dilaksanakannya operasi ini.
Kepolisian menilai pengawasan dan edukasi perlu diperkuat agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan sejak dini.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Dalam Operasi Patuh Progo 2026, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, yaitu:
- Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus.
- Penggunaan knalpot brong.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Penggunaan strobo dan sirine tidak sesuai ketentuan.
- TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi.
- Pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
150 Personel Gabungan Disiagakan
Dalam pelaksanaannya, sekitar 150 personel gabungan diterjunkan oleh Polres Bantul.
Personel tersebut berasal dari berbagai satuan kepolisian dan diperkuat dukungan dari Polsek jajaran, TNI, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan.
Petugas juga telah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi prioritas pengawasan.
Fokus utama diarahkan pada:
| Lokasi Prioritas | Tujuan Pengawasan |
|---|---|
| Titik rawan kecelakaan | Menekan risiko fatalitas |
| Kawasan padat lalu lintas | Mengurangi kemacetan |
| Jalur utama dan alternatif | Mengantisipasi pelanggaran |
| Area sekolah dan permukiman | Meningkatkan keselamatan pengguna jalan |
Pendekatan berbasis pemetaan ini diharapkan membuat pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran.
ETLE Jadi Andalan Penegakan Hukum
Selain patroli dan pemeriksaan langsung di lapangan, Polres Bantul juga mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Sistem ini memungkinkan penindakan dilakukan secara digital terhadap pelanggaran yang terekam perangkat pemantau lalu lintas.
Polisi juga tetap mengedepankan teguran simpatik bagi pelanggaran tertentu yang dinilai masih dapat diberikan pembinaan.
Lima Strategi Operasi Patuh Progo 2026
Polres Bantul menyiapkan lima langkah utama selama operasi berlangsung:
- Deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan.
- Penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.
- Edukasi safety riding dan safety driving.
- Penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik.
- Manajemen media untuk menangkal hoaks dan informasi menyesatkan.
Strategi tersebut dirancang untuk menciptakan perubahan perilaku masyarakat, bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan.
Target Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas
AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan keberhasilan Operasi Patuh Progo tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak.
Menurutnya, indikator utama adalah meningkatnya disiplin masyarakat saat berkendara dan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.
“Target kami adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya angka kecelakaan, dan terciptanya situasi jalan raya di wilayah Bantul yang aman, nyaman, dan selamat bagi siapa saja,” tegasnya.
Mulai 8 Juni mendatang, masyarakat Bantul akan kembali diingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
Operasi Patuh Progo 2026 bukan hanya agenda penertiban tahunan, tetapi juga momentum untuk menguji sejauh mana budaya disiplin berlalu lintas telah tumbuh di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. (Eln)












