bernasnews – Mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang merasa tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kelompok yang telah ditetapkan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keringanan biaya kuliah.
Sejumlah kampus di Indonesia membuka layanan peninjauan kembali tarif UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Salah satu dokumen penting yang harus disiapkan dalam proses tersebut adalah surat permohonan keringanan UKT yang diajukan kepada pihak perguruan tinggi.
UKT merupakan sistem pembayaran biaya pendidikan yang diterapkan di PTN dengan skema satu kali pembayaran tetap setiap semester. Dalam komponen UKT telah mencakup berbagai kebutuhan akademik, termasuk biaya perkuliahan, praktikum, dan layanan pendidikan lainnya. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pembayaran sekaligus menerapkan prinsip subsidi silang berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
Karena besaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi, mahasiswa yang mengalami kendala finansial dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali agar memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang berlaku di kampus masing-masing.
Mahasiswa Baru Berpeluang Mengajukan Keringanan UKT
Kesempatan untuk mengajukan keringanan UKT tidak hanya diberikan kepada mahasiswa aktif, tetapi juga terbuka bagi mahasiswa baru. Ketentuan tersebut sejalan dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Mendikbudristek Tahun 2024.
Meski demikian, setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan yang berbeda terkait mekanisme peninjauan kembali UKT. Oleh karena itu, calon mahasiswa perlu memahami aturan yang berlaku di kampus tujuan.
Sebagai contoh, Universitas Brawijaya (UB) menyediakan layanan perubahan maupun keringanan UKT melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). Sementara itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menawarkan sejumlah skema bantuan UKT, termasuk dalam bentuk penggantian biaya atau reimburse.
Di sisi lain, Universitas Islam Negeri Palangka Raya memiliki kebijakan khusus berupa pembebasan UKT hingga Rp0 bagi mahasiswa yang pernah meraih prestasi pada kejuaraan tingkat nasional.
Proses Verifikasi Permohonan Keringanan UKT
Setelah surat permohonan dan dokumen pendukung diajukan oleh mahasiswa atau orang tua/wali, pihak perguruan tinggi akan melakukan proses verifikasi serta validasi data.
Apabila diperlukan, pimpinan PTN dapat melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi ekonomi pemohon sesuai dengan data yang disampaikan.
Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, pimpinan perguruan tinggi dapat menetapkan beberapa keputusan, antara lain:
- Kelompok dan tarif UKT tetap.
- Penurunan tarif UKT.
- Perubahan kelompok UKT.
- Pemberian keringanan UKT.
Bentuk keringanan yang diberikan juga beragam, mulai dari sistem pembayaran secara angsuran hingga pembebasan sementara kewajiban pembayaran UKT pada periode tertentu.
Dokumen yang Umumnya Disiapkan
Selain surat permohonan, mahasiswa biasanya diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan pihak kampus. Dokumen tersebut dapat berupa:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua.
- Surat keterangan tidak mampu apabila diperlukan.
- Bukti tagihan listrik, air, atau dokumen ekonomi lainnya.
- Dokumen pendukung sesuai ketentuan kampus.
Kelengkapan berkas menjadi faktor penting dalam proses evaluasi permohonan keringanan UKT.
Contoh Surat Permohonan Keringanan UKT
Berikut contoh format surat permohonan keringanan UKT yang dapat dijadikan referensi:
SURAT PERMOHONAN KERINGANAN UKT
Kepada Yth.
Rektor/Dekan/Pimpinan Perguruan Tinggi
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………………………………
NIM/Nomor Pendaftaran : ………………………………………
Program Studi : ………………………………………
Fakultas : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
Dengan ini mengajukan permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena kondisi ekonomi keluarga yang saat ini mengalami keterbatasan sehingga mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran UKT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini saya melampirkan dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
Besar harapan saya agar Bapak/Ibu berkenan meninjau kembali besaran UKT yang dibebankan kepada saya dan memberikan keringanan sesuai kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi.
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(…………………………..)
Nama Lengkap
Perlu diketahui bahwa format surat permohonan keringanan UKT dapat berbeda pada setiap perguruan tinggi. Karena itu, mahasiswa disarankan untuk memeriksa panduan resmi yang diterbitkan kampus tujuan sebelum mengajukan permohonan.
Selain menggunakan format umum, beberapa PTN juga menyediakan template atau formulir khusus yang harus diisi oleh mahasiswa sebagai bagian dari proses pengajuan peninjauan UKT.
Dengan menyiapkan surat permohonan yang jelas, lengkap, dan disertai dokumen pendukung yang valid, peluang untuk memperoleh penyesuaian UKT sesuai kondisi ekonomi dapat menjadi lebih besar. (anp)











