SPMB Bersama Jakarta 2026 Dibuka, Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri Bisa Bersekolah Gratis di Swasta

Ilustrasi SPMB Bersama DKI Jakarta 2026. (Magnific)

bernasnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program SPMB Bersama Jakarta 2026 sebagai solusi bagi calon murid yang belum berhasil diterima di sekolah negeri.

Melalui program ini, siswa dari keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa dikenakan biaya.

Program tersebut menjadi alternatif penting untuk memperluas akses pendidikan sekaligus membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Informasi mengenai SPMB Bersama Jakarta 2026 disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi anak-anak Jakarta yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri.

“Program Melaui ini anak-anak Jakarta mendapat kesempatan untuk bersekolah di sekolah swasta gratis tanpa dipungut biaya,” demikian yang tertulis di akun Instagram tersebut dikutip Rabu (3/6/2026).

Program ini menjadi kabar baik bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya namun terkendala biaya pendidikan. Karena itu, calon peserta perlu memahami jadwal pendaftaran, syarat yang harus dipenuhi, serta daya tampung yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026

Pelaksanaan SPMB Bersama Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap pertama, tahap kedua, dan tahap akhir.

Tahap Pertama SPMB Bersama Jakarta 2026

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

  • 15 dan 17 Juni 2026: pukul 08.00-23.59 WIB
  • 18 Juni 2026: pukul 00.00-14.00 WIB

Proses Seleksi

  • 15 dan 17 Juni 2026: pukul 08.00-23.59 WIB
  • 18 Juni 2026: pukul 00.00-14.00 WIB

Pengumuman

  • 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang

  • 19 Juni 2026: pukul 08.00–23.59 WIB
  • 20 Juni 2026: pukul 00.00–14.00 WIB

Tahap Kedua SPMB Bersama Jakarta 2026

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

  • 22-23 Juni 2026: pukul 08.00–23.59 WIB
  • 24 Juni 2026: pukul 00.00–14.00 WIB

Proses Seleksi

  • 22-23 Juni 2026: pukul 08.00–23.59 WIB
  • 24 Juni 2026: pukul 00.00–14.00 WIB

Pengumuman

  • 24 Juni 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang

  • 25 Juni 2026: pukul 08.00–23.59 WIB
  • 26 Juni 2026: pukul 00.00–14.00 WIB

Tahap Akhir SPMB Bersama Jakarta 2026

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah

  • 6 Juli 2026: pukul 08.00-23.59 WIB
  • 7 Juli 2026: pukul 00.00-14.00 WIB

Proses Seleksi

  • 6 Juli 2026: pukul 08.00-23.59 WIB
  • 7 Juli 2026: pukul 00.00-14.00 WIB

Pengumuman

  • 7 Juli 2026 pukul 17.00 WIB

Daftar Ulang

  • 8 Juli 2026: pukul 08.00-23.59 WIB
  • 9 Juli 2026: pukul 00.00-14.00 WIB

Persyaratan Peserta SPMB Bersama Jakarta 2026

Tidak semua calon murid dapat mengikuti program ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta.

Pertama, calon murid harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.

Selain itu, peserta juga harus berasal dari kelompok penerima bantuan atau kategori tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Kelompok Calon Murid yang Berhak Mengikuti Program

Calon murid baru yang dapat mendaftar meliputi:

  • Penerima KJP Plus yang masih aktif.
  • Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dengan nama orang tua tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
  • Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Peserta dari seluruh kategori tersebut juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain memenuhi persyaratan sosial dan administrasi, calon murid wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Pemerintah juga menetapkan batas usia maksimal untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Batas Usia Jenjang SMP

Calon murid baru yang akan masuk SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.

Batas Usia Jenjang SMA dan SMK

Calon murid baru yang akan masuk SMA maupun SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026.

Program Sekolah Gratis untuk Memperluas Akses Pendidikan

SPMB Bersama Jakarta 2026 menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh anak usia sekolah, termasuk mereka yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri.

Melalui skema pembiayaan pendidikan di sekolah swasta yang ditanggung pemerintah, program ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat agar tetap dapat menyekolahkan anaknya tanpa terbebani biaya pendidikan.

Dengan adanya tiga tahapan pendaftaran, masyarakat juga memiliki lebih banyak kesempatan untuk memperoleh kursi di sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut. (anp)