News  

Polisi Bekuk Pencuri  Scoopy di Rongkop Gunungkidul, Pelaku Bobol Pintu Belakang Rumah saat Korban Tidur

Polres Gunungkidul mengamankan pelaku dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Rongkop. (Ist) 

bernasnews — Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Padukuhan Semugih, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul.

Seorang pria berinisial GS, warga Ponjong, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga saat dini hari.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengatakan kasus pencurian tersebut diketahui pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban diketahui bernama Susi Haryani Triwahyuni, warga Semugih, Rongkop. Saat itu korban hendak pergi ke pasar dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di garasi rumah.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2023 warna hijau dengan nomor polisi AB 4533 DO.

Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan pintu belakang dalam keadaan rusak akibat dicongkel pelaku.

“Korban kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui pintu belakang rumah telah dibobol atau dicongkel oleh pelaku,” ujar AKP Yahya Murray.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul.

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi dan menelusuri jejak pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada GS, seorang laki-laki asal Ponjong, Gunungkidul. Polisi kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Polisi Amankan Motor dan Dokumen Kendaraan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu buah BPKB, dan satu buah STNK kendaraan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor belakangan menjadi perhatian warga di sejumlah wilayah Gunungkidul.

Warga mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari.

Polisi menilai aksi pelaku yang masuk melalui pintu belakang rumah menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan kendaraan.

Aparat kepolisian mengimbau warga memastikan pintu rumah terkunci rapat serta menambah pengamanan kendaraan saat diparkir.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Gunungkidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Gunungkidul.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi sepi menjelang pagi untuk melakukan aksinya.

Meski demikian, polisi memastikan kasus pencurian tersebut berhasil diungkap dan barang bukti milik korban berhasil diamankan. (Eln)