bernasnews – Sebanyak 20 orang dari berbagai komunitas kebudayaan duduk bersama di ruang pertemuan Hotel Nugraha, Jalan Sartono Yogyakarta, Rabu (20/5/2026) pukul 16.00 WIB. Dari pertemuan bersejarah itu lahir sebuah nama yang menggetarkan: MAHASABHA PURBAKALA.
Dari nama itu, menurut Mohammad Basyir Zubair (IAAI), lahir satu tuntutan yang sederhana namun mengandung implikasi yang jauh lebih dalam dari sekadar tanggal di kalender yakni tetapkan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Mahasabha berasal dari Sanskerta, maha berarti agung, sabha berarti majelis. Purbakala juga Sanskerta, berarti zaman yang dahulu, waktu yang kuno. Dua kata berusia ribuan tahun, yang pernah hidup dalam kosakata kerajaan-kerajaan Nusantara yang agung, kini dipinjam kembali untuk menamai sebuah tekad kolektif : Majelis Agung Penjaga Zaman Kuno.
Nama ini bukan pilihan yang ringan. Ia adalah pernyataan. Pernyataan bahwa bangsa ini tidak sedang bernostalgia, ia sedang melakukan tindakan politik yang sadar: merawat warisan adalah urusan negara, bukan hobi komunitas pinggiran.
Rapat perdana Mahasabha Purbakala dihadiri oleh 20 orang dari berbagai komunitas penggerak kebudayaan Yogyakarta dan sekitarnya. Mereka adalah para pegiat yang selama ini bekerja sunyi di garis terdepan pelestarian: arkeolog lapangan, seniman, akademisi, komunitas akar rumput. Rapat dipimpin oleh Sigit Sugito dari Sekolah Purbakala.
Para peserta yang hadir dan menyatakan dukungan dalam rapat perdana itu adalah : Mohammad Basyir Zubair (IAAI), Ari Setyastuti (IAAI), Maria Tri Widayati (Kandang Kebo), Arya Aryanto (Wellness Heritage), Dr. Akhir Lusono (Komunitas Minggu Legi), Supriyadi (PSBJ Paramarta), Isma Munastu R (GenZi), Ki Mujar (Wayang Millenium), Evi Idawati (Piwulang Padepokan), Fikri Irfan Adistri (GenZi).
Kemudian Oka Swastika Mahendra (Sastrawan), Anastasia Hestu (Teater Alam), Ajian Kamadeva (Influencer), Sita Nur Aina (PT KPLC), Eko Han (Taman Sesaji), Risang Yuwono (Tobong Institut), Luky Dewi (Komunitas KKI), Latief Setiya Nugraha (Akademisi), Harimurti Wikanto (BPK Wilayah X), dan Sigit Sugito (Sekolah Purbakala)
“Mahasabha Purbakala bukan sekadar nama. Ia adalah pernyataan bahwa bangsa ini punya majelis yang menjaga ingatan dan majelis itu tidak akan diam,” kata Basyir Zubair.
Menurut dia, 14 Juni adalah angka yang menyimpan sejarah 113 tahun. Mengapa 14 Juni? Karena pada tanggal itulah, di tahun 1913, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indië Dinas Kepurbakalaan lembaga yang menjadi cikal bakal seluruh sistem perlindungan dan penelitian arkeologi di Indonesia hingga hari ini.
Seratus tiga belas tahun bukan waktu yang pendek. Tapi selama 113 tahun itu, negara yang kita cintai ini belum sekalipun secara resmi mengakui tanggal tersebut sebagai hari yang bermakna nasional. Sementara Hari Statistik Nasional punya Keppres. Hari Meteorologi Nasional punya Keppres. Hari Koperasi punya Keppres. Lantas mengapa kepurbakalaan yang menyangkut identitas dan kedaulatan budaya bangsa yang paling mendasar tidak?
Ironi sejarahnya pahit : lembaga kepurbakalaan itu pertama kali didirikan oleh penjajah. Tapi hasilnya ribuan laporan, inventarisasi situs, foto arkeologis, gambar relief, peta kuno menjadi fondasi yang kita warisi dan kita gunakan hingga sekarang. Sejak kemerdekaan, lembaga itu telah bertransformasi menjadi milik kita sendiri: Dinas Purbakala RI, lalu Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional, lalu Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, hingga kini berada di bawah Kementerian Kebudayaan dan BRIN.
113 tahun perjalanan itu seharusnya diperingati secara resmi oleh negara. Bukan sekadar dirayakan secara internal oleh komunitas arkeologi yang jumlahnya terbatas. Bukan sekadar menjadi bahan unggahan media sosial yang ramai sehari lalu sunyi kembali. Tapi ditetapkan dengan tinta dan tanda tangan Presiden sebagai hari yang memiliki makna nasional. Ada yang bertanya: bukankah komunitas arkeologi sudah memperingati 14 Juni setiap tahun? Apa bedanya dengan Keppres?
Perbedaannya struktural dan simbolis sekaligus. Keppres berarti negara secara resmi mengakui bahwa warisan purbakala adalah urusan nasional — bukan hanya urusan segelintir arkeolog. Ia membuka pintu bagi anggaran resmi, kewajiban lembaga pemerintah untuk berpartisipasi, dan yang paling penting pesan kepada generasi muda bahwa bangsa ini menganggap masa lalunya sebagai sesuatu yang layak dirayakan. Demikian Mohammad Basyir Zubair. (*/mar)












