bernasnew – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1 – 1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2026, Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta meraih nilai 90 dengan katagori sangat Baik.
“Kami bersyukur atas pencapaian itu dan bertekad sesuai Malumat Layanan Publik Dukpacpil Kota Yogyakarta untuk melakukan perbaikan pelayanan terus menerus. Berdasar survey kepuasan masyarakat periode 2025, kami memperoleh skore 90,54., mutu layanan A, kategori layanan sangat baik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Dra. Septi Sri Rejeki.
Dia mengemukakan hal itu dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 di Bunga Bakung Cofee Resto Jalan Ipda Tut Harsono 72 Yogyakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Septi, tujuan penyelenggaraan FKP pihak penyelenggara pelayanan dan masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang sama dan solosi atas permasalahan yang ada. Antara lain terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijkakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Prosedur layanan yang dilakukan di Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta secara off line dan online. Saat ini, layanan online di Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah permohonan cetak kartu keluarga, permohonan cetak biodata WNI, surat keterangan pindah (individu), pisah/pecah KK (individu), golongan darah, perubahan pendidijan WNI, pengajuanan penduduk non permanen, kelahiran WNI bagi biodata yang belum atau telah memilki NIK dan kematian.
“Nikmati kemudaan layanan melalui IKD. Jangan takut instal IKD melalui Petugas Dukcapil,” kata Septi Sri Rejeki.
Kepala Dians Dukcapil Koya Yogyakarta juga menyampaikan kebijakan baru terkait layanan, mekanisme pelaporan melalui RT, produk layanan sebanyak 23 dokumen Adminduk, peningkatan fasilitas layanan cetak mandiri di sepuluh tempat dan yang berkaitan dengan CSR. (mar)











