bernasnews – Warga Gunungkidul kini bisa mengurus paspor tanpa harus pergi ke Kota Yogyakarta. Mulai Selasa, 19 Mei 2026, layanan pembuatan paspor resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul yang berada di Terminal Dhaksinarga.
Peluncuran layanan ini menjadi langkah baru dalam perluasan pelayanan keimigrasian di wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selama ini, banyak warga Gunungkidul harus berangkat sejak pagi buta menuju Kota Yogyakarta demi mendapatkan antrean layanan imigrasi. Tidak sedikit pula yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi.
Kini situasinya berubah. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY resmi menghadirkan layanan paspor langsung di daerah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Junita Sitorus.
Layanan Paspor Dipusatkan di MPP Dhaksinarga
Gerai pelayanan paspor ditempatkan di lantai dua Mal Pelayanan Publik Gunungkidul yang terintegrasi dengan Terminal Dhaksinarga.
Konsep ini menjadi perhatian karena memadukan terminal transportasi dengan pusat layanan administrasi publik dalam satu kawasan.
Di area MPP, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah kantor. Suasana pelayanan juga terlihat lebih modern dengan sistem antrean digital dan ruang tunggu yang lebih tertata.
Pada hari pertama peluncuran, sejumlah warga tampak mulai mencari informasi terkait persyaratan pembuatan paspor. Beberapa pengunjung terlihat memotret papan informasi layanan sambil berdiskusi dengan petugas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul Mohammad Arif Aldian mengatakan MPP Gunungkidul terus berkembang sejak mulai beroperasi pada 2021.
“Berdasarkan data kunjungan, MPP Gunungkidul telah melayani 25.585 pengunjung pada tahun 2025, dan hingga April 2026 telah tercatat sebanyak 9.917 pengunjung,” ujar Arif.
Jadi Gerai Paspor Kelima di DIY
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Junita Sitorus menyebut layanan di Gunungkidul menjadi gerai pelayanan paspor kelima di wilayah DIY.
Sebelumnya, layanan serupa telah hadir di UGM, MPP Sleman, Sleman City Hall, dan MPP Kota Yogyakarta.
Menurut Junita, pemerintah kini berupaya mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat agar proses pengurusan dokumen perjalanan menjadi lebih mudah dan cepat.
“Imigrasi adalah untuk rakyat. Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang baik di Gunungkidul dengan mendekatkan layanan tersebut,” kata Junita.
Pemerintah juga ingin mengubah persepsi lama bahwa pengurusan paspor identik dengan antrean panjang dan proses rumit.
Warga Perbatasan Ikut Diuntungkan
Kehadiran layanan paspor di Gunungkidul diperkirakan tidak hanya dimanfaatkan warga lokal.
Masyarakat dari wilayah perbatasan seperti Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, hingga Pacitan juga berpotensi menggunakan layanan tersebut karena lokasinya dinilai lebih dekat dibanding harus menuju pusat Kota Yogyakarta.
Akses menuju Terminal Dhaksinarga yang berada di jalur utama juga dinilai lebih mudah dijangkau kendaraan umum maupun pribadi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan internasional, layanan ini diperkirakan akan mempercepat proses administrasi masyarakat, terutama untuk kebutuhan umrah, pekerja migran, wisata luar negeri, hingga pendidikan.
Kehadiran layanan paspor diprediksi semakin memperkuat posisi MPP Gunungkidul sebagai pusat pelayanan publik modern di kawasan selatan DIY.
Aktivitas masyarakat di kawasan terminal dan MPP juga diperkirakan ikut meningkat seiring bertambahnya jenis layanan yang tersedia.
Pemerintah berharap layanan baru ini bisa memangkas waktu, biaya, dan beban masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. (Eln)












