News  

Link Download Pedoman Upacara Harkitnas 2026: Tema, Logo, dan Tata Caranya

Logo Harkitnas 2026. (dok. kebangkitan-nasional.id/arsip)

bernasnews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merilis pedoman peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Informasi ini disampaikan melalui laman resmi arsip kebangkitan nasional, termasuk tema, tata upacara, serta ketentuan pelaksanaan yang berlaku bagi instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri.

Tema Harkitnas 2026

Dalam pedoman resmi tersebut, Komdigi menetapkan tema peringatan Harkitnas 2026 “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Tema ini dipilih untuk memperkuat semangat nasionalisme sekaligus mendorong generasi penerus bangsa agar menjadi pilar utama dalam menjaga kedaulatan negara. Selain itu, tema ini juga diharapkan mampu membangkitkan optimisme dan kekuatan kolektif masyarakat dalam menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Pedoman tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai kebangkitan nasional harus terus ditanamkan sebagai landasan pembangunan bangsa, khususnya dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.

Link Download Pedoman dan Logo Resmi Harkitnas 2026

Masyarakat dan instansi dapat mengunduh pedoman lengkap peringatan Harkitnas 2026 melalui laman resmi arsip kebangkitan nasional berikut:

Download Pedoman Harkitnas 2026

Sementara itu, untuk kebutuhan publikasi dan dokumentasi kegiatan, logo resmi Harkitnas 2026 juga telah disediakan dan dapat diunduh melalui dokumen yang dibagikan oleh panitia.

Pelaksanaan Upacara Bendera Serentak di Seluruh Indonesia

Sebagai bagian utama peringatan, upacara bendera Harkitnas ke-118 akan dilaksanakan secara serentak pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026
  • Peserta:
    • Seluruh pegawai instansi pemerintah dan swasta
    • Lembaga pendidikan semua jenjang (negeri dan swasta)
    • Kantor lembaga negara
    • Perwakilan RI di luar negeri (Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Perutusan Tetap)

Pelaksanaan upacara ini menjadi simbol kebersamaan nasional dalam mengenang sejarah kebangkitan bangsa sekaligus memperkuat komitmen terhadap persatuan dan kedaulatan negara.

Susunan Tata Upacara Harkitnas 2026

Pedoman resmi juga memuat tata urutan pelaksanaan upacara bendera yang harus diikuti oleh seluruh penyelenggara. Berikut susunan lengkapnya:

  1. Pengibaran Bendera Merah Putih
  2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  3. Mengheningkan Cipta
  4. Pembacaan Naskah-Naskah:
    • Pancasila
    • Pembukaan UUD 1945
  5. Pembacaan Naskah Pidato Menteri Komunikasi dan Digital oleh Inspektur Upacara dalam rangka peringatan ke-118 Harkitnas
  6. Menyanyikan Lagu Perjuangan:
    • Bagimu Negeri
    • Satu Nusa Satu Bangsa
  7. Pembacaan Doa sesuai pedoman resmi

Susunan ini dirancang untuk memastikan upacara berlangsung khidmat, tertib, dan sarat makna kebangsaan.

Tujuan Peringatan Harkitnas 2026

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar agenda tahunan, tetapi memiliki tujuan strategis, antara lain:

  • Mengingat kembali semangat perjuangan bangsa sejak awal kebangkitan nasional
  • Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan persatuan
  • Mendorong peran generasi muda sebagai penerus bangsa
  • Memperkuat komitmen menjaga kedaulatan negara

Dengan tema yang diusung tahun ini, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keberlangsungan bangsa melalui tindakan nyata di berbagai sektor.

Dalam penutup pedoman resmi disebutkan bahwa dokumen tersebut disampaikan untuk digunakan sebagaimana mestinya oleh seluruh pihak terkait. Hal ini menegaskan pentingnya keseragaman pelaksanaan upacara dan kegiatan peringatan di seluruh Indonesia maupun di luar negeri.

Peringatan Harkitnas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum refleksi nasional untuk memperkuat semangat kebangkitan menuju Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaulat. (anp)