bernasnews— Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi usai pesta minuman keras dan karaoke di Kota Yogyakarta mendadak viral di media sosial. Keributan melibatkan seorang pria dan dua rekannya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di depan Bread Pastry, kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Insiden tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian Polsek Tegalrejo. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
Penganiayaan di Jalan Hos Cokroaminoto
Korban berinisial S, seorang laki-laki berusia 46 tahun. Sementara itu, polisi juga mencatat empat orang saksi dalam kasus tersebut, yakni IPA perempuan 28 tahun, IBS laki-laki 24 tahun, H laki-laki 47 tahun, serta A laki-laki 45 tahun.
Peristiwa bermula pada Jumat malam, 15 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban mendatangi tempat kos milik salah satu saksi perempuan berinisial IPA di kawasan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta.
Di lokasi tersebut, korban diduga menghabiskan waktu bersama IPA dan seorang pria berinisial IBS. Ketiganya kemudian menggelar pesta minuman beralkohol di dalam kos.
Suasana yang awalnya berlangsung santai perlahan berubah setelah mereka memutuskan melanjutkan malam dengan pergi karaoke di kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta. Di tempat hiburan itu, korban bersama dua rekannya kembali mengonsumsi minuman beralkohol.
Aktivitas pesta malam tersebut berlangsung hingga larut malam sebelum akhirnya mereka memutuskan pulang menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan pulang, korban dibonceng oleh IPA. Namun ketika melintas di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di depan Bread Pastry Tegalrejo, situasi mendadak memanas.
Korban meminta kepada IPA agar ia yang mengendarai sepeda motor. Permintaan tersebut justru memicu percekcokan di tengah jalan.
Ketegangan semakin meningkat ketika IPA menghentikan kendaraan. Adu mulut antara korban dan saksi perempuan itu pun tidak terhindarkan. Situasi yang semula hanya berupa pertengkaran verbal kemudian berubah menjadi dugaan aksi kekerasan.
Kondisi Korban
Korban diduga mengalami penganiayaan oleh IPA bersama IBS. Warga sekitar sempat memperhatikan keributan yang terjadi di lokasi karena berlangsung pada dini hari di ruas jalan yang masih cukup ramai dilalui kendaraan.
Usai kejadian, korban mengalami luka-luka dan langsung mencari pertolongan medis. Korban kemudian menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ludiro Husodo Yogyakarta.
Hingga kini, kondisi korban masih dalam pemantauan setelah menjalani pemeriksaan medis akibat dugaan penganiayaan tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan mendalami kronologi kejadian.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Tegalrejo.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pendalaman terkait konsumsi minuman keras sebelum kejadian berlangsung. Penyidik berupaya memastikan pemicu utama pertikaian yang berujung dugaan penganiayaan tersebut.
“Perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polsek Tegalrejo Yogyakarta,” ujar Iptu Dani.
Polisi mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena berpotensi memicu konflik dan tindakan melanggar hukum. (ef linangkung)












