News  

Apakah Ganjil Genap Puncak Berlaku 15-16 Mei 2026? Ini Skema Lalu Lintas Selama Long Weekend

Ilustrasi apakah ganjil genap Puncak 15-16 Mei 2026 berlaku? (Pixabay.com)

bernasnews – Kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor dipastikan tidak berlaku pada 15-16 Mei 2026 selama periode long weekend Kenaikan Yesus Kristus.

Sebagai gantinya, rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah sistem satu arah (one way) yang bersifat situasional mulai 14 hingga 17 Mei 2026.

Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta dan sekitarnya yang berencana berlibur ke kawasan Puncak menggunakan kendaraan pribadi.

Ganjil Genap Puncak 15-16 Mei 2026 Ditiadakan

Selama masa libur panjang nasional Kenaikan Yesus Kristus, aturan ganjil genap di Jalur Puncak tidak diberlakukan. Artinya, kendaraan dengan nomor pelat ganjil maupun genap tetap dapat melintas tanpa pembatasan berdasarkan angka akhir pelat nomor.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata, terutama ke kawasan Puncak yang menjadi salah satu destinasi favorit warga Jabodetabek.

Sistem One Way Jadi Pengganti Rekayasa Lalu Lintas

Sebagai pengganti ganjil genap, pihak berwenang menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak. Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @infopuncak.bgr dan akan berlangsung selama periode 14 hingga 17 Mei 2026.

Penerapan one way dilakukan secara situasional, bergantung pada kondisi kepadatan kendaraan di lapangan. Sistem ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat lonjakan wisatawan di akhir pekan panjang.

Jadwal One Way Menuju Puncak dan Jakarta

Berikut acuan jadwal pemberlakuan sistem satu arah di Jalur Puncak selama long weekend:

One Way Menuju Puncak (Arah Naik):

  • Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 11.30 WIB
  • Diprioritaskan bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak

One Way Menuju Jakarta (Arah Turun):

  • Berlaku mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
  • Bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas

Jadwal ini dapat dijadikan panduan awal bagi pengendara untuk menentukan waktu keberangkatan maupun kepulangan agar terhindar dari kepadatan.

Penerapan One Way Bersifat Fleksibel

Petugas di lapangan menegaskan bahwa jadwal one way tidak bersifat kaku. Pelaksanaannya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi lalu lintas.

Sebagai contoh, meskipun jadwal resmi dimulai pukul 06.00 WIB untuk arah Puncak, penerapan penuh bisa saja ditunda hingga pukul 10.00 WIB apabila kondisi kendaraan masih relatif lancar. Hal serupa juga berlaku untuk arus balik menuju Jakarta yang bisa dimulai lebih cepat atau lebih lambat dari jadwal.

Fleksibilitas ini dilakukan untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Sistem Buka Tutup Diterapkan Sebelum One Way Penuh

Sebelum sistem satu arah diberlakukan sepenuhnya, petugas biasanya menerapkan sistem buka tutup arus kendaraan dari dua arah. Skema ini umum dilakukan sebagai tahap transisi sebelum pengaturan one way diberlakukan secara total.

Pengendara diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas dan bersabar selama proses pengaturan lalu lintas berlangsung, terutama saat terjadi pergantian arus dari arah naik ke arah turun maupun sebaliknya.

Puncak Masih Jadi Destinasi Favorit Libur Panjang

Kawasan Puncak, Bogor, tetap menjadi salah satu tujuan wisata utama bagi masyarakat, khususnya dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Setiap libur panjang nasional, volume kendaraan menuju kawasan ini cenderung meningkat signifikan.

Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas seperti sistem one way menjadi langkah yang rutin diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir kemacetan panjang.

Masyarakat yang ingin mengetahui kondisi lalu lintas terkini, termasuk penerapan sistem one way, dapat memantau pembaruan informasi secara langsung melalui akun Instagram @infopuncak.bgr.

Informasi real time ini penting untuk membantu pengendara menyesuaikan waktu perjalanan serta menghindari titik kemacetan selama periode libur panjang. (anp)