News  

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sleman Melaksanakan Percepatan Penanganan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa

epala DPUPKP beserta jajaran sedang menyampaikan paparan program. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP ) Kabupaten Sleman melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai Rp108 miliar.

Anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mulai dari jalan kabupaten hingga akses jalan di tingkat desa.

Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin,S.T.,M.T mengemukakan, bahwa seluruh jajaran saat ini tengah bekerja mempercepat pelaksanaan program agar target fisik maupun serapan anggaran dapat tercapai sesuai jadwal.

“Target kami pada semester pertama ini realisasi keuangan sudah mencapai 50 persen. Kami terus mendorong seluruh tim agar kegiatan segera berjalan sesuai rencana sehingga manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat,” ujar Sukarmin, kepada wartawan, saat jumpa pers di kantor setempat, pada Selasa (12/05/2026)

Dalam jumpa pers tersebut Kepala DPUPKP Sleman didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPKP, Fauzan Ma:ruf,S.T; Kabid Bina Marga, Suparman,S.T, serta Plt. Ketua Tim  Kerja Pemeliharaan Jalan, Nurvia Mitha Pratama, S.T.

Menurut Sukarmin, salah satu program prioritas tahun ini  yang di fokuskan adalah implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2026 tentang pembangunan jalan desa oleh pemerintah daerah. Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa.

“Program ini menjangkau 17 kapanewon dan 86 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Setiap desa mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp100 juta untuk perbaikan jalan berdasarkan usulan wilayah masing-masing. Saat ini program telah memasuki tahap perencanaan desain jalan yang ditargetkan rampung pada 21 Mei 2026. Adapun pengerjaan fisik dijadwalkan mulai dilaksanakan secara serentak pada awal Juni 2026,” ungkapnya.

Sutarmin juga menyampaikan dari total anggaran Rp108 miliar tersebut mengalami kenaikan hampir 100 persen dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp57 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa program strategis, meliputi, Pembangunan jalan sebesar Rp45.401.509.300 untuk 11 ruas jalan dengan total panjang 11,80 kilometer,

Pemeliharaan berkala jalan sebesar Rp26.828.387.280 untuk pelapisan ulang sepanjang 14,65 kilometer, Pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp26.808.479.380 untuk perawatan sekitar 460 kilometer jalan, termasuk program jalan desa senilai Rp8,6 miliar,

Penggantian jembatan sebesar Rp5.389.098.935 untuk pembangunan 3 jembatan dan 14 gorong-gorong, Juga Rehabilitasi 1 unit jembatan dengan anggaran Rp1.206.227.180, dan Perbaikan 50 unit gorong-gorong dan jembatan dengan anggaran Rp1.191.272.129.

Selain pembangunan baru, pemerintah juga menekankan pentingnya pemeliharaan jalan secara rutin agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dan aman digunakan masyarakat. Perbaikan yang dilakukan secara tepat waktu dinilai mampu meningkatkan umur jalan sehingga kerusakan berat dapat diminimalisir

Pemkab Sleman juga menilai infrastruktur yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.

Dikatakan Sukarmin, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi strategi untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang maupun jasa. Pihaknya juga berharap kualitas jalan yang semakin baik hingga ke wilayah desa dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sesuai harapan Pak Bupati, jalan yang halus akan mempermudah konektivitas desa sehingga masyarakat semakin maju. Jika mobilitas lancar, produktivitas ekonomi warga juga akan meningkat,” pungkasnya. (nun)