News  

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas di Sewon Bantul

Polisi menangkap pelaku jambret kalung emas yang beraksi di Sewon, Bantul. (Ist) 

bernasnews – Aksi penjambretan kalung emas yang menimpa seorang pensiunan perempuan di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Pelaku yang sempat buron kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sewon setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Diro RT 057, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin pagi, 27 April 2026.

Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta akibat kalung dan liontin emas yang dirampas pelaku.

Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena aksi dilakukan secara cepat di depan rumah korban saat lingkungan masih ramai aktivitas pagi.

Beberapa warga mengaku sempat mendengar teriakan korban, tetapi pelaku sudah lebih dulu kabur menggunakan sepeda motor matik.

Pelaku Memepet Korban di Depan Rumah

Korban diketahui bernama Sunarjanti, perempuan kelahiran Bantul, 29 September 1954. Saat kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, korban berada di jalan depan rumahnya di wilayah Diro, Pendowoharjo.

Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menjelaskan pelaku datang dari arah barat menggunakan sepeda motor matik sebelum mendekati korban.

“Pelaku datang menggunakan sepeda motor matik dari arah barat menuju timur. Setelah mendekati korban, pelaku langsung memepet lalu menarik secara paksa kalung emas yang sedang dipakai korban,” ujarnya.

Tarikan mendadak itu membuat kalung korban langsung terlepas.

Situasi berubah cepat hanya dalam hitungan detik. Korban sempat syok karena tidak menyangka menjadi sasaran penjambretan di depan rumah sendiri.

Setelah berhasil merampas perhiasan korban, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu kalung emas seberat 10 gram dan liontin emas 2,5 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Korban kemudian melapor ke Polsek Sewon untuk meminta penanganan lebih lanjut.

Polisi Lacak Pelaku Hingga Ditangkap

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sewon langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Polisi mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa informasi di sekitar TKP, hingga mendalami ciri-ciri pelaku.

Penyelidikan berkembang setelah polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas terduga pelaku.

Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto kemudian melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku.

Dalam perkembangan terbaru, polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial DM alias G, warga Banguntapan, Bantul.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan dengan cara menarik paksa kalung yang dikenakan korban.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Rita Hidayanto.

Warga Diimbau Lebih Waspada

Kasus ini kembali menjadi perhatian warga Bantul karena aksi jambret jalanan masih terjadi di kawasan permukiman.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Hingga Jumat siang, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sewon.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (Eln)