bernasnews – Menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 27 Mei 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, harga hewan kurban di Jawa Tengah mulai mengalami kenaikan.
Peningkatan ini dipicu oleh lonjakan permintaan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, khususnya untuk sapi dan kambing yang menjadi pilihan utama kurban. Di wilayah yang dikenal sebagai salah satu sentra peternakan terbesar di Pulau Jawa ini, pergerakan harga menjadi perhatian penting bagi calon pembeli.
Kenaikan harga terjadi seiring mekanisme pasar yang dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran. Meski pasokan ternak di Jawa Tengah tergolong kuat, lonjakan pembelian menjelang Iduladha tetap mendorong harga naik secara bertahap.
Kenaikan Harga Dipicu Permintaan dan Acuan Pemerintah
Pada 22 April 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) sapi hidup menjadi Rp59.000 per kilogram bobot hidup. HAP ini berfungsi sebagai referensi dasar dalam transaksi jual beli, meski harga di lapangan dapat lebih tinggi tergantung kondisi pasar.
Jika mengacu pada HAP tersebut, sapi dengan bobot 200 hingga 250 kilogram diperkirakan berada pada kisaran Rp11,8 juta hingga Rp14,75 juta. Namun, harga riil di pasar Jawa Tengah berpotensi melampaui angka tersebut, terutama mendekati hari raya.
Rincian Harga Sapi Kurban di Jawa Tengah 2026
Berikut estimasi harga sapi kurban di Jawa Tengah berdasarkan bobot hidup:
- Bobot 200-250 kg: Rp11,8 juta – Rp14,75 juta
- Bobot 250-300 kg: Rp14,75 juta – Rp17,7 juta
- Bobot 300-400 kg: Rp17,7 juta – Rp23,6 juta
- Bobot di atas 500 kg: mulai Rp29,5 juta ke atas
Kenaikan harga ini merupakan fenomena tahunan yang umum terjadi menjelang Iduladha. Tingginya permintaan dalam waktu singkat menjadi faktor utama yang memicu lonjakan harga di pasar.
Harga Kambing Kurban Mengikuti Mekanisme Pasar
Berbeda dengan sapi, harga kambing kurban tidak memiliki acuan resmi dari pemerintah. Seluruh harga ditentukan oleh kondisi pasar, jenis kambing, dan bobotnya.
Untuk tahun 2026, kisaran harga kambing di Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
- Kambing kacang atau Jawa Randu (20-30 kg): Rp1,4 juta-Rp2,5 juta
- Kambing gibas: Rp2,6 juta-Rp3,8 juta
- Kambing Etawa atau Jamnapari (premium): Rp3,5 juta-Rp5 juta atau lebih
Variasi harga ini dipengaruhi kualitas, ukuran, dan jenis kambing yang ditawarkan di pasaran.
Strategi Pembelian: Waktu dan Kelayakan Hewan
Waktu pembelian menjadi faktor penting dalam menentukan harga. Pembelian pada April hingga awal Mei cenderung memberikan harga yang lebih stabil dibandingkan mendekati hari H. Namun, pembeli perlu mempertimbangkan biaya perawatan jika membeli lebih awal.
Selain harga, aspek kelayakan hewan kurban wajib diperhatikan. Secara syariat, sapi harus berusia minimal dua tahun, sedangkan kambing minimal satu tahun. Kondisi fisik juga harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta memiliki mata yang cerah.
Pemeriksaan tambahan seperti status vaksinasi dan memastikan hewan bebas dari penyakit, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK), menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Daftar Pasar Hewan Utama di Jawa Tengah
Untuk memastikan kualitas dan keamanan transaksi, masyarakat disarankan membeli hewan kurban di pasar resmi atau langsung dari peternak. Beberapa pasar hewan utama di Jawa Tengah antara lain:
- Pasar Hewan Ambarawa
- Pasar Hewan Grabag Magelang
- Pasar Hewan Boyolali
- Pasar Hewan Muntilan
- Pasar Hewan Jatinom
- Pasar Hewan Prambanan
Dengan memahami dinamika harga dan kondisi pasar, masyarakat dapat menyusun strategi pembelian yang lebih matang. Meski kenaikan harga menjelang Iduladha sulit dihindari, keputusan yang tepat dapat membantu menjaga keseimbangan antara anggaran dan kualitas hewan kurban. (anp)












