bernasnews – Aparat kepolisian mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dalam sebuah insiden di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari aksi provokasi di jalan raya yang kemudian berujung pada kejar-kejaran hingga memasuki kawasan permukiman warga.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZA (14), AS (14), AFB (14), ASA (15), dan BS (14). Mereka diketahui merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, dan saat diamankan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang pelapor berinisial ASLW (18), warga Sidomulyo, Trimulyo, Sleman, melintas di Jalan Magelang menuju arah Yogyakarta bersama dua rekannya.
“Rombongan pelaku tiba-tiba meneriaki dan menantang korban saat melintas,” ujar Argo.
Situasi berkembang ketika salah satu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pelaku menggunakan gasper dan mengenai bagian helm korban.
Tindakan tersebut memicu reaksi dari korban yang kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kejar-kejaran berlangsung hingga memasuki kawasan Perumahan Margorejo Asri, Margorejo, Tempel, Sleman.
Warga yang mengetahui adanya keributan di lingkungan tersebut kemudian ikut membantu. Bersama korban, warga berhasil menghentikan dan mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.
Penemuan Senjata dan Penanganan
Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh warga, ditemukan satu senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh para remaja tersebut. Temuan tersebut menguatkan indikasi adanya potensi tindakan berbahaya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Kelima remaja kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tempel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Argo Anggoro menyampaikan bahwa saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tempel. Kepolisian juga masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Tindak Lanjut dan Imbauan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas di lingkungan sekitar.
Orang tua juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama terkait pergaulan dan kegiatan di luar rumah.
Polisi juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Eln)











