News  

Truk Pakan Ternak Mundur di Tanjakan Panggang, Rusak Rumah dan Sepeda Motor Warga

Truk mundur di jalan menanjak menghantam bangunan warga. (Ist) 

bernasnews – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Legundi–Gesing, tepatnya di Padukuhan Dawung, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 11.35 WIB.

Sebuah truk bermuatan pakan ternak dilaporkan mundur tak terkendali saat melintasi tanjakan.

Truk bernomor polisi B 9509 UUD yang dikemudikan SO, warga Klaten, Jawa Tengah, melaju dari arah timur menuju Padukuhan Karang untuk mengirim pakan ternak ayam.

Kronologi Kendaraan Mundur di Tanjakan

Saat mencapai titik tanjakan, kendaraan mengalami kehilangan tenaga dan tidak mampu melanjutkan perjalanan.

Dalam kondisi tersebut, truk justru bergerak mundur.

Upaya pengemudi untuk mengendalikan kendaraan tidak berhasil.

Truk kemudian meluncur mundur dengan kecepatan meningkat dan mengalami patah as roda, sehingga semakin sulit dikendalikan.

Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, menjelaskan bahwa kendaraan terus bergerak mundur hingga menabrak sejumlah fasilitas milik warga.

“Truk berjalan mundur dengan cepat hingga menghantam pagar rumah, pos ronda, bak penampungan, teras rumah, dan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Kerusakan Fasilitas dan Kendaraan

Benturan mengakibatkan kerusakan pada pagar rumah, pos ronda, bak penampungan air, serta teras rumah warga.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda BeAT yang terparkir di lokasi turut mengalami kerusakan.

Meski kejadian berlangsung cepat, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut.

Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil menghindar, sementara pengemudi truk dilaporkan selamat.

Pihak kepolisian memperkirakan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp21,5 juta.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Setelah kejadian, warga dan pengemudi sempat berkumpul di lokasi untuk melihat kondisi kerusakan.

Situasi kemudian kondusif setelah dilakukan komunikasi antara kedua pihak.

Permasalahan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian sebagai bentuk tanggung jawab.

“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat perjanjian,” kata AKP Gatot.

Peristiwa ini menjadi perhatian terkait keselamatan berkendara di jalur menanjak, khususnya bagi kendaraan berat yang melintas di kawasan dengan kontur jalan ekstrem. (Eln)