bernasnews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan tegas kepada jemaah haji Indonesia yang berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, terkait sejumlah larangan penting selama beribadah.
Peringatan ini disampaikan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah di salah satu masjid suci umat Islam tersebut.
Jemaah diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu, seperti siaran langsung (live streaming) hingga membawa atribut kelompok.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenhaj pada Senin (27/4/2026).
“Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan, jemaah diimbau untuk tidak melakukan live streaming dan tidak membawa alat fotografi profesional di kawasan Masjid Nabawi,” tegasnya.
Sembilan Larangan yang Wajib Dipatuhi Jemaah
Kemenhaj merinci sembilan larangan utama yang harus dipatuhi oleh seluruh jemaah haji Indonesia selama berada di area Masjid Nabawi. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah gangguan terhadap jemaah lain serta menghindari tindakan yang dapat berujung teguran dari pihak keamanan Arab Saudi (Askar).
Berikut sembilan larangan tersebut:
- Dilarang melakukan siaran langsung (live streaming).
- Dilarang membawa alat fotografi atau kamera profesional.
- Tidak menggunakan perangkat pengeras suara (toa/speaker).
- Dilarang berkerumun yang memicu kegaduhan.
- Dilarang membentangkan atau membawa atribut/spanduk kelompok.
- Dilarang keras merokok di area masjid dan sekitarnya.
- Tidak mengambil barang temuan tanpa melapor kepada petugas keamanan.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
- Tidak membawa barang bawaan berukuran besar yang tidak diperlukan ke dalam masjid.
Kemenhaj menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar tanpa hambatan.
Antisipasi Jemaah Tersesat di Area Masjid Nabawi
Selain mengingatkan soal larangan, pemerintah juga memberikan panduan praktis agar jemaah tidak tersesat di kawasan Masjid Nabawi yang luas, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Maria mengingatkan pentingnya mengenali titik akses masuk dan keluar masjid. “Jemaah diimbau untuk mengingat pintu masuk, serta menghafal nama dan nomor hotel tempat menginap,” paparnya.
Langkah ini dinilai krusial mengingat kompleks Masjid Nabawi memiliki banyak pintu (gate) yang dapat membingungkan jemaah, terutama saat kondisi ramai.
Pentingnya Identitas dan Sistem Pendampingan
Untuk meningkatkan keamanan, seluruh jemaah diwajibkan selalu membawa identitas diri, seperti ID Card, gelang haji, dan kartu Nusuk, saat beraktivitas di luar hotel maupun di area masjid.
Selain itu, Kemenhaj juga menganjurkan penerapan sistem pendampingan atau buddy system. Dengan sistem ini, jemaah tidak bepergian sendirian sehingga dapat saling membantu apabila terjadi kendala di lapangan.
“Saat Anda bepergian ke luar hotel atau masjid, harus secara berkelompok. Jangan bepergian sendirian,” pesan Maria.
Harapan Pemerintah untuk Haji yang Tertib dan Nyaman
Pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah. Hal ini sejalan dengan tagline “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan” yang diusung dalam pelaksanaan haji 1447 H/2026 M.
Jemaah juga diminta untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah serta selalu mengikuti arahan petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di lapangan.
Dengan kepatuhan terhadap aturan serta kesadaran kolektif menjaga ketertiban, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah secara khusyuk dan memperoleh haji yang mabrur. (anp)












