News  

Kasus Daycare Little Aresha, Sultan: Tidak Ada Tempat bagi Segala Bentuk Kekerasan di DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: kratonjogja

bernasnews — Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha juga mendapat perhatian dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan menyesalkan serta meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Pasalnyan tidak ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di DIY, serta meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Harapan saya, itu (kekerasan anak di Daycare Little Aresha, red) yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” kata Sultan HB X, dikutip dari jogjaprov.go.id, Senin (27/4/2026)

Gubernur DIY menyebut masih mendalami latar belakang yang mendasari terjadinya kekerasan tersebut. Pihaknya juga telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus ini, Selasa, 28 April 2026.

Terkait penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, Sri Sultan menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan tanpa mendahului proses yang sedang berjalan.

“Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” harap Sultan HB X.

Meski masih menunggu laporan resmi dari instansi terkait, Sultan HB X memastikan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah bergerak mengambil langkah perlindungan bagi korban sejak awal. Termasuk, upaya pengamanan bagi anak-anak yang terdampak.

Gubernur DIY menegaskan, bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut.

“Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” tegas Sultan HB X.

Gubernur DIY kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga keamanan dan ruang tumbuh kembang anak yang sehat di Yogyakarta. (*/ ted)