bernasnews — Aksi pencurian sepeda terjadi di kawasan Pasar Pundong pada Senin, 27 Apri 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa ini terjadi saat aktivitas jual beli sedang berlangsung padat.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi ramai untuk mengambil sepeda milik korban yang terparkir di area pasar. Korban diketahui berinisial GY (40), warga Srihardono, Pundong, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda sebelum beraktivitas di dalam pasar. Sepeda tersebut kemudian diambil pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Warga Kejar dan Amankan Pelaku
Sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dari lokasi, namun berhasil dihentikan oleh warga tidak jauh dari area pasar.
Pelaku kemudian diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Identitas pelaku diketahui berinisial RY, laki-laki kelahiran Bantul, 8 Juli 1982, yang berdomisili di Sumbermulyo, Bambanglipuro.
Petugas dari Polsek Pundong mengambil alih penanganan kasus setelah pelaku diamankan warga. Saat ini, pelaku telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pendalaman Kasus
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah berbeda.
Peristiwa ini menambah catatan kasus pencurian di area publik, khususnya pasar tradisional yang memiliki tingkat keramaian tinggi.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang pribadi, termasuk kendaraan yang diparkir di tempat umum.
Respons cepat warga dalam kejadian ini dinilai membantu proses pengamanan pelaku dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar. (Eln)












