bernasnews – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencatat lonjakan reaktivasi peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepanjang 2026.
Hingga April, jumlah peserta yang kembali aktif mencapai sekitar 27.000 orang, mendorong pemerintah daerah melakukan penghitungan ulang anggaran untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Gunungkidul mencatat peningkatan signifikan jumlah peserta PBI yang kembali aktif sejak awal tahun. Lonjakan ini terjadi setelah kebijakan penonaktifan massal peserta oleh pemerintah pusat pada awal 2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat 56.087 peserta yang dinonaktifkan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil langkah reaktivasi secara terbatas untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sekitar Rp42 miliar pada 2026 untuk membiayai kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Besaran anggaran tersebut kini dalam evaluasi seiring meningkatnya jumlah pengajuan reaktivasi dari masyarakat.
Reaktivasi mulai diintensifkan sejak Maret 2026, setelah pemberitahuan resmi penonaktifan diterima pada Februari. Pada tahap awal, jumlah pengajuan meningkat tajam.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah permohonan tercatat relatif stabil dengan rata-rata sekitar 50 pengajuan per hari.
Seleksi Ketat dan Validasi Data
Pemerintah daerah tidak secara otomatis menyetujui seluruh permohonan reaktivasi. Seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Prioritas diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan, seperti pasien cuci darah dan kemoterapi. Selain itu, penerima bantuan difokuskan pada kelompok desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi diarahkan untuk mengikuti skema kepesertaan mandiri. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya penyesuaian antara kebutuhan layanan kesehatan dan keterbatasan anggaran daerah.
Proses validasi data masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini menunggu hasil rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan jumlah peserta yang layak menerima bantuan hingga akhir tahun.
Suyono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menanggung seluruh peserta yang sebelumnya dinonaktifkan. “Kami masih menghitung kebutuhan riil anggaran. Tidak semua bisa kami tanggung,” ujarnya.
Sorotan DPRD dan Edukasi Kepesertaan
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait skema PBI. Ia menyatakan bahwa bantuan iuran pemerintah harus diprioritaskan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi perlu meningkatkan kesadaran untuk mengikuti kepesertaan mandiri. Hal tersebut dinilai penting agar program jaminan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kepesertaan mandiri adalah tanggung jawab bagi yang mampu,” kata Heri.
Kondisi peningkatan reaktivasi peserta PBI menempatkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada situasi yang membutuhkan keseimbangan antara pelayanan publik dan kemampuan anggaran.
Jika tren reaktivasi terus berlanjut tanpa pengendalian, tekanan terhadap APBD berpotensi meningkat.
Pemerintah daerah menilai evaluasi kebijakan serta penguatan sistem validasi data menjadi langkah penting untuk memastikan program jaminan kesehatan tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.












