bernasnews — Aparat Polres Gunungkidul melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Wonosari dan Kapanewon Semanu pada Rabu, 22 April 2026 malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 158 botol miras dari berbagai jenis yang diduga beredar tanpa izin resmi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang dimulai pukul 21.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gunungkidul. Sasaran utama adalah lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi titik distribusi dan penyimpanan miras ilegal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap berkaitan dengan konsumsi alkohol ilegal.
Penggerebekan Berdasarkan Laporan Warga
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat. Salah satu titik yang menjadi fokus adalah sebuah rumah milik warga berinisial Sdr. S di wilayah Semanu.
Di lokasi tersebut, aparat menemukan ratusan botol miras yang disimpan di dalam kamar. Barang-barang tersebut diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pengawasan.
Jenis miras yang diamankan terdiri dari berbagai kategori, termasuk produk pabrikan dan minuman tradisional. Di antaranya berlabel Atlas, Kawa Hijau, Kolesom, Anggur Merah, arak, Bir Bintang, hingga ciu tradisional dengan kadar alkohol tinggi.
Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas distribusi yang telah berlangsung dalam waktu tertentu.
Polisi Dalami Jaringan Distribusi
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul melalui Kasi Humas, AKP Subarsana, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal.
“Razia ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami merespons langsung keluhan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang bersih dari peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gunungkidul untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan terkendali. Petugas menjalankan operasi secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Polres Gunungkidul turut mengimbau warga agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal, melalui layanan kepolisian.
Razia ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal serta mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah Gunungkidul. Aparat menyatakan akan terus melaksanakan operasi serupa sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. (Eln)












