News  

Mengejutkan, Harga BBM Pertamina 18 April 2026 Naik Tajam, Tembus Rp23 Ribu per Liter

Ilustrasi harga BBM per 18 April 2026 tembus Rp23 ribu. (Pixabay.com)

bernasnews – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini berdampak pada sejumlah produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang mengalami lonjakan signifikan hingga menembus Rp23 ribu per liter.

Penyesuaian harga tersebut diumumkan melalui situs dan aplikasi MyPertamina serta berlaku di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Berdasarkan data terbaru, harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan cukup tajam dibandingkan awal April 2026. Berikut rincian harga terbaru:

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter (sebelumnya Rp13.100)
  • Dexlite: Rp23.600 per liter (sebelumnya Rp14.200)
  • Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (sebelumnya Rp14.500)

Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, antara lain:

  • Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex yang kini mendekati Rp24 ribu per liter, menjadikannya salah satu harga tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Berlaku di Berbagai Wilayah, Termasuk DKI Jakarta

Penyesuaian harga BBM ini tidak hanya berlaku di satu wilayah, melainkan juga diterapkan di berbagai provinsi di Indonesia. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo per 18 April 2026 ditetapkan sebesar Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter pada 1 April 2026.

Hal serupa juga terjadi pada Dexlite yang naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter, serta Pertamina Dex yang kini mencapai Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

Alasan Kenaikan Mengacu Kepmen ESDM

Dalam keterangan resmi, Pertamina (Persero) menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM umum dilakukan berdasarkan formula harga dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Formula ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kebijakan tersebut mengatur perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penyesuaian harga dilakukan secara berkala mengikuti dinamika harga minyak dunia serta faktor ekonomi lainnya.

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil

Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah dan Pertamina masih mempertahankan harga BBM subsidi agar tetap terjangkau masyarakat. Harga Pertalite masih berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Stabilnya harga BBM subsidi ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok pengguna kendaraan harian dan sektor transportasi umum.

Perubahan harga BBM dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi MyPertamina maupun situs resmi Pertamina. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi harga sebelum melakukan pengisian bahan bakar guna menghindari kesalahan perhitungan biaya.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional transportasi dan logistik di berbagai sektor. Oleh karena itu, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan pengeluaran seiring dengan perubahan harga energi ini. (anp)