Muncul “Data Tidak Ditemukan” Saat Daftar Akun UM-PTKIN 2026, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ilustrasi cara mengatasi "Tidak Ditemukan Data" saat daftar akun UM PTKIN. (Pixabay.com)

bernasnews – Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 30 Mei 2026 secara daring melalui laman https://um.ptkin.ac.id.

Namun, sebagian calon peserta mengeluhkan munculnya notifikasi “Data Tidak Ditemukan” saat membuat akun. Masalah ini umumnya terjadi karena ketidaksesuaian data peserta seperti NISN atau NPSN dengan basis data Dapodik atau EMIS, sehingga sistem tidak dapat mengenali identitas pendaftar.

Penyebab “Data Tidak Ditemukan” Saat Daftar UM-PTKIN 2026

Pesan “Data Tidak Ditemukan” muncul ketika data yang dimasukkan peserta tidak sinkron dengan database resmi pendidikan. Data yang digunakan dalam sistem UM-PTKIN berasal dari Dapodik (Kemendikbud) dan EMIS (Kementerian Agama).

Ketidaksesuaian ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan penulisan NISN, data belum diperbarui oleh sekolah, atau belum dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) bagi lulusan tahun sebelumnya.

Solusi Mengatasi Data Tidak Ditemukan

Peserta tidak perlu panik jika mengalami kendala ini. Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, tergantung tahun kelulusan:

1. Untuk Lulusan Tahun 2024 dan 2025 (Gap Year/Alumni)

Peserta diminta melakukan pengecekan dan perbaikan data melalui laman resmi berikut:

Langkah ini bertujuan memastikan data lulusan telah tervalidasi dan sinkron dengan sistem pusat.

2. Untuk Lulusan Tahun 2026 (Siswa Aktif)

Peserta diimbau segera melapor kepada operator sekolah masing-masing agar dilakukan perbaikan data melalui sistem Dapodik atau EMIS.

Mekanisme Perbaikan Data Siswa

Perbaikan data harus dilakukan sesuai sumber data utama. Berikut rinciannya:

Untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, perbaikan data atribut seperti nama, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung dapat dilakukan melalui:
https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/

Sedangkan data lainnya dapat diperbaiki melalui:
http://emis.kemenag.go.id

Jadwal dan Biaya UM-PTKIN 2026

UM-PTKIN 2026 merupakan seleksi nasional masuk perguruan tinggi Islam negeri yang dilaksanakan secara terpusat oleh panitia yang ditetapkan Menteri Agama Republik Indonesia.

Berikut jadwal pentingnya:

  • Pendaftaran: 13 April – 30 Mei 2026
  • Finalisasi data: hingga 3 Juni 2026
  • Pelaksanaan ujian: 8 – 14 Juni 2026
  • Pengumuman hasil: 30 Juni 2026

Biaya pendaftaran sebesar Rp200.000, belum termasuk biaya tambahan jika pembayaran dilakukan melalui bank selain Bank Mandiri.

Seleksi UM-PTKIN menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian berbasis komputer (paperless) menggunakan PC atau laptop di lokasi ujian yang dipilih peserta.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi di berbagai perguruan tinggi seperti UIN, IAIN, STAIN, maupun PTN yang tergabung dalam seleksi ini. Selain itu, peserta juga dapat memilih lokasi ujian terdekat dengan domisili.

Cara Daftar UM-PTKIN 2026

Berikut langkah pendaftaran UM-PTKIN 2026:

  1. Buka laman https://um.ptkin.ac.id/
  2. Klik “Daftar” jika belum memiliki akun SPAN-PTKIN
  3. Cek username dan password melalui email
  4. Login menggunakan NISN/username dan password
  5. Isi biodata lengkap
  6. Dapatkan invoice dan nomor Virtual Account (VA)
  7. Lakukan pembayaran melalui teller, ATM, atau transfer
  8. Simpan bukti pembayaran
  9. Cek status pembayaran
  10. Pilih program studi
  11. Pilih lokasi ujian
  12. Cetak kartu peserta
  13. Ikuti ujian SSE sesuai jadwal

Masalah “Data Tidak Ditemukan” menjadi pengingat penting bagi calon peserta untuk memastikan data pendidikan telah valid sejak awal. Sinkronisasi data antara sekolah dan sistem pusat menjadi kunci utama kelancaran proses pendaftaran.

Dengan memastikan data sesuai dan melakukan perbaikan sejak dini, peserta dapat menghindari kendala teknis yang berpotensi menghambat proses seleksi UM-PTKIN 2026. (anp)