bernasnews – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan cuti bersama sehari setelahnya, yakni Kamis, 28 Mei 2026.
Informasi ini penting bagi masyarakat untuk merencanakan libur, perjalanan, maupun aktivitas keluarga selama momen hari besar keagamaan tersebut.
Prediksi Tanggal Idul Adha 2026 Berdasarkan Kalender Hijriah
Penentuan Hari Raya Idul Adha di Indonesia dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Proses ini menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) untuk memastikan awal bulan Zulhijah.
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, 1 Zulhijah 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha diprediksi berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Perhitungan ini juga sejalan dengan hasil yang dirilis oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal. Organisasi tersebut menetapkan tanggal yang sama untuk 1 Zulhijah dan Idul Adha 2026.
Metode Penetapan: Hisab, Rukyat, dan Kriteria MABIMS
Dalam menentukan awal bulan Hijriah, pemerintah berpedoman pada kriteria terbaru dari Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dinyatakan berpotensi terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi sebesar 6,4 derajat.
Keputusan final mengenai awal Zulhijah akan ditetapkan melalui sidang isbat yang biasanya digelar pada akhir bulan Zulkaidah. Sidang ini menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan tanggal-tanggal penting keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Adha.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Pemerintah telah menetapkan secara resmi jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026 melalui SKB tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Berdasarkan SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut rinciannya:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
Dengan adanya dua hari tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang, terutama jika dikombinasikan dengan akhir pekan.
Informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama sangat dibutuhkan oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja, pelaku usaha, hingga sektor transportasi dan pariwisata. Penetapan jadwal ini membantu masyarakat menyusun rencana perjalanan, mudik, maupun kegiatan ibadah secara lebih matang.
Selain itu, perusahaan dan instansi juga dapat menyesuaikan operasional kerja, termasuk pengaturan jadwal karyawan selama periode libur panjang.
Meski jadwal Idul Adha 2026 sudah dapat diperkirakan melalui kalender dan perhitungan astronomi, pemerintah tetap akan menetapkan tanggal resmi melalui sidang isbat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi guna memastikan tidak terjadi perbedaan dalam pelaksanaan ibadah.
Namun demikian, jadwal yang tercantum dalam SKB tiga menteri sudah dapat dijadikan acuan awal untuk perencanaan kegiatan selama periode libur Idul Adha 2026. (anp)












