News  

Viral PHK Karyawan yang Menyebut Universitas AMIKOM, MSV Studio Lakukan Klarifikasi

Direksi PT. MSV Studio saat menyampaikan klarifikasi kepada wartawan, di Kampus Universitas AMIKOM Yogyakarta. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews – Berkenaan beredar kabar yang tersebar di media sosial (medsos) dari karyawan PT. Mataram Surya Visi Sinema (MSV Studio) tentang persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihak manajemen dan Direksi MSV Studio yang diwakili Heri selaku juru bicara melakukan klarifikasi, bertempat di Kampus Universitas AMIKOM Yogyakarta, pada Senin (6/4/2026).

Pihak MSV Studio mengakui memang ada keterlambatan masalah hak karyawan yang seharusnya diterima lantaran perusahaan mengalami kendala keuangan. MSV Studio juga mohon maaf kepada pihak Universitas AMIKOM atas beredarnya persoalan tersebut di medsos.

Pasalnya MSV Studiao tidak ada kaitannya dengan Universitas AMIKOM, namun antara PT. Mataram Surya Visi Sinema (MSV Studio) dan Universitas AMIKOM di bawah naungan satu Yayasan yaitu Yayasan AMIKOM.

Oleh karena itu MSV Studio juga mohon maaf serta menyesal atas ketidaknyamanan hal tersebut yang telah menimbulkan kekhawatiran bagi berbagai pihak yang terdampak atas beredarnya berita di medsos.

“Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, pada tanggal 20 Februari 2026 manajemen MSV Studio telah melakukan penyelesaian pembayaran atas hak – hak  mantan karyawan  yang sebelumnya mengalami keterlambatan,” ungkap Heri.

“Kami akan terus melakukan  evaluasi internal  serta memperbaiki  tata kelola  perusahaan agar kejadian serupa tidak  terulang  dimasa yang akan datang,” lanjutnya.

Pihaknya juga menambahkan, bahwa manajemen telah menyelesaikan hak – hak mantan karyawan sebanyak 135 orang, yang di dalamnya terdapat beberapa alumni Universitas AMIKOM, akan tetapi masih ada satu orang yang belum terselesaikan karena adanya perbedaan persepsi tentang aturan yang berlaku.

“Karena menurut pihak manajemen apa yang sudah dilakukan telah sesuai aturan pemerintah. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para mantan karyawan atas kondisi  yang terjadi. Kami menghargai  kontribusi  dan dedikasinya yang  diberikan  selama menjadi  bagian dari dari perjalanan perusahaan,” tandas Heri.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas AMIKOM Yogyakarta, Prof.Dr.Arief Setyanto, S.Si., M.T., Ph.D dalam kesempatan itu menyampaikan rasa prihatin atas persoalan yang terjadi. Pihak kampus pun berusaha melakukan advokasi  agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik.

Alhamdulillah MSV Studio dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik sehingga kami  mempunyai harapan bahwa ini  merupakan penyelesaian final  yang ke depannya bisa menjadi  pelajaran bagi manajemen untuk lebih profesional sehingga tidak terjadi hal  yang sama di masa yang akan datang,” harap Prof. Arief. (nun)