bernasnews — Aparat kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial NH (23) terkait insiden yang terjadi di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Marer 2026 setelah laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas.
Tim gabungan dari Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Umbulharjo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Saat ini, NH menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Umbulharjo.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin malam, 30 Maret 2026, ketika korban bernama Bayu, warga Ngawi, melintas di Jalan Kerto dari arah selatan ke utara.
Korban berpapasan dengan seorang pengendara yang melaju melawan arah.
Korban kemudian melontarkan ucapan kepada pengendara tersebut yang memicu adu mulut.
Situasi berkembang ketika pengendara tersebut memutar arah dan menghampiri korban.
Dalam waktu singkat, sejumlah orang datang ke lokasi menggunakan beberapa sepeda motor.
Ketegangan meningkat dan berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban mengalami pemukulan, tendangan, serta tindakan meludahi oleh pelaku.
Penanganan Kasus oleh Kepolisian
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Anton Budi Susilo, menyampaikan bahwa laporan terkait kasus penganiayaan telah diterima dan ditindaklanjuti.
“Benar pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa satu orang telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” katanya.
Pendalaman Peran Pihak Lain
Selain pelaku yang telah diamankan, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap peran masing-masing individu yang berada di lokasi kejadian.
Informasi mengenai keberadaan seseorang yang mengenakan jaket loreng juga turut menjadi bagian dari penyelidikan.
Polisi memastikan akan menelusuri seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kondisi Korban dan Tindak Lanjut
Korban dalam kasus ini telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Penanganan terhadap korban menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Umbulharjo.
Aparat terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (Eln)












