bernasnews– Malam Senin, 30 Maret 2026, di Jalan Kerto, Umbulharjo, terjadi sebuah penganiayaan yang memicu kehebohan warganet.
Bayu, warga Ngawi, menjadi korban penganiayaan yang terekam dalam berbagai unggahan media sosial. Kasus ini langsung ditindaklanjuti Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa korban melapor ke pihak kepolisian pada Selasa, 31 Maret 2026, terkait penganiayaan yang dialaminya.
“Benar, pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami,” kata Anton.
Menurut laporan korban, peristiwa terjadi ketika Bayu dan seorang saksi melintas Jalan Kerto Muja Muju dari arah selatan ke utara. Saat mereka sampai di lokasi kejadian, Bayu berpapasan dengan pelaku yang melawan arah.
Secara spontan, Bayu menegur pelaku dengan kata-kata kasar. Reaksi pelaku pun cepat dan emosional. Pelaku membalik arah dan mendekati korban hingga terjadi cekcok mulut di tengah jalan.
Ipda Anton menjelaskan, pelaku kemudian menelepon teman-temannya. Tak lama, enam orang teman pelaku datang menggunakan tiga sepeda motor, masing-masing berboncengan. Mereka langsung mengintimidasi Bayu dan saksi yang bersamanya.
“Kami menerima laporan bahwa pelaku bersama teman-temannya melakukan penganiayaan, mulai dari memukul, menendang, hingga meludahi korban,” ujar Anton.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, Patroli Polsek Umbulharjo langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi pun menyisir sejumlah titik untuk memastikan pelaku dan saksi diamankan, serta mencegah meluasnya gangguan keamanan.
Hingga kini, kasus penganiayaan yang viral di Jalan Kerto masih dalam penyelidikan Polsek Umbulharjo. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Fenomena kekerasan jalanan seperti ini menjadi sorotan publik, apalagi karena rekaman kejadian tersebar luas di media sosial. Warga pun berharap polisi cepat menindak agar kasus serupa tidak terulang. (ef linangkung)












