bernasnews – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan lima Proyek Strategis Kabupaten Tahun Anggaran 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 41/KPTS/2026 yang ditandatangani pada 23 Januari 2026.
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan agar lebih terintegrasi, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa proyek strategis disusun dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Dengan adanya proyek strategis ini, kami berharap distribusi pembangunan di Kabupaten Gunungkidul semakin merata dan tepat sasaran,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Rincian Lima Proyek Strategis
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk lima proyek utama yang mencakup sektor kesehatan, lingkungan, infrastruktur, pendidikan, dan pariwisata.
Proyek pertama adalah pembangunan gedung Kantor Dinas Kesehatan dengan anggaran Rp7,43 miliar.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPRKP untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di tingkat kabupaten.
Selanjutnya, pembangunan ekosistem lokal yang meliputi Aviary Dome, klinik, dan mess dengan anggaran Rp5,05 miliar.
Proyek ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai bagian dari upaya konservasi sekaligus pengembangan edukasi lingkungan.
Di sektor infrastruktur, dilakukan rekonstruksi ruas Jalan Umbulrejo–Genjahan dengan anggaran Rp3 miliar.
Proyek ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mendukung mobilitas masyarakat.
Pada sektor pendidikan, pemerintah merencanakan relokasi TK Negeri Gedangsari dengan anggaran Rp1,11 miliar.
Dinas Pendidikan menangani proyek ini untuk menyediakan fasilitas belajar yang lebih memadai.
Adapun di sektor pariwisata, pembangunan Pos Retribusi Tahap I dialokasikan anggaran sebesar Rp770 juta.
Proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Perindustrian untuk mendukung tata kelola destinasi wisata.
Arah Pembangunan Terintegrasi
Kelima proyek tersebut mencerminkan arah pembangunan yang mencakup berbagai sektor utama.
Pemerintah daerah mengintegrasikan aspek kesehatan, lingkungan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi dalam perencanaan pembangunan.
Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat potensi ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal.
Dukungan dan Pengawasan Pelaksanaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh perangkat daerah serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Selain itu, pengawasan pelaksanaan menjadi bagian penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penetapan proyek strategis ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026 yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan. (Eln)












