bernasnews – Mengelola akun perpajakan digital melalui Coretax memang memberikan banyak kemudahan. Namun, tidak sedikit wajib pajak (WP) yang menghadapi kendala teknis, salah satunya lupa passphrase.
Padahal, passphrase memiliki peran penting sebagai bagian dari keamanan sistem, terutama saat melakukan tanda tangan elektronik.
Jika Anda mengalami hal serupa, tidak perlu panik. Ada solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi lupa passphrase Coretax dengan mudah. Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Mengenal Apa Itu Passphrase dan Password di Coretax
Sebelum membahas cara mengatasi lupa passphrase, penting untuk memahami terlebih dahulu perbedaan antara password dan passphrase dalam sistem Coretax.
Coretax menerapkan dua lapisan keamanan utama, yaitu:
1. Password (Kata Sandi)
Password digunakan sebagai akses utama untuk masuk (login) ke akun Coretax. Ini merupakan lapisan keamanan pertama yang bersifat pribadi dan wajib dijaga kerahasiaannya.
2. Passphrase
Berbeda dengan password, passphrase digunakan sebagai bentuk tanda tangan elektronik. Fungsinya untuk mengesahkan berbagai aktivitas penting dalam sistem, seperti:
- Pelaporan SPT
- Pengajuan permohonan perpajakan
- Penggunaan sertifikat elektronik
Passphrase biasanya berupa kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus dalam bentuk frasa yang lebih panjang. Dibanding password, passphrase cenderung lebih kuat karena kompleksitasnya lebih tinggi.
Mengapa Passphrase Sangat Penting?
Passphrase bukan sekadar kode biasa. Fungsinya sangat krusial dalam menjaga keamanan data dan aktivitas perpajakan Anda. Berikut beberapa peran pentingnya:
- Melindungi data yang terenkripsi agar tidak diakses pihak tidak berwenang
- Menjaga kerahasiaan informasi penting
- Mencegah perubahan data tanpa izin
- Menjadi alat autentikasi untuk memastikan identitas pengguna
Karena itu, kehilangan atau lupa passphrase bisa menghambat berbagai aktivitas di Coretax.
Penyebab Wajib Pajak Lupa Passphrase
Pada masa awal penggunaan Coretax (pra-implementasi), WP diminta membuat passphrase saat pengajuan sertifikat elektronik. Namun, seiring waktu, banyak pengguna yang lupa passphrase karena:
- Jarang digunakan
- Terlalu kompleks
- Tidak disimpan dengan baik
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun X @kring_pajak, bahwa passphrase merupakan bagian dari kredensial kode otorisasi. Jika lupa, WP perlu mengajukan ulang permintaan kode otorisasi atau sertifikat digital.
Cara Membuat Passphrase Baru di Coretax
Jika Anda tidak lagi mengingat passphrase lama, Anda bisa membuat yang baru saat proses pengajuan kode otorisasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke akun Coretax Anda
- Pilih menu “Portal Saya”
- Klik “Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital”
- Pilih jenis sertifikat “Kode Otorisasi DJP”
- Masukkan passphrase baru sesuai ketentuan
- Centang pernyataan wajib pajak
- Klik tombol “Simpan”
Setelah proses selesai, akun Anda siap digunakan kembali dengan passphrase baru.
Syarat Membuat Passphrase yang Benar
Agar passphrase diterima sistem, pastikan Anda mengikuti ketentuan berikut:
- Minimal 8 karakter
- Mengandung huruf kecil
- Mengandung huruf kapital
- Mengandung angka
- Mengandung karakter khusus
Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa karakter tidak diperbolehkan, yaitu:
- Tanda petik (‘)
- Simbol dolar ($)
- Simbol ampersand (&)
Pastikan juga Anda mengetik passphrase yang sama pada kolom “Passphrase” dan “Ulangi Passphrase”.
Solusi Lupa Passphrase Coretax
Jika Anda benar-benar lupa passphrase, berikut langkah praktis yang bisa dilakukan:
- Login ke akun Coretax
- Masuk ke menu “Portal Saya”
- Pilih opsi “Ajukan kembali kode otorisasi/sertifikat elektronik”
- Ajukan permintaan kode otorisasi
- Buat passphrase baru saat proses berlangsung
- Gunakan passphrase tersebut untuk tanda tangan elektronik
Perlu diingat, setelah membuat passphrase baru, maka passphrase lama otomatis tidak dapat digunakan lagi.
Cara Membuat Passphrase Coretax Sejak Awal
Bagi WP yang baru menggunakan Coretax, berikut langkah membuat passphrase dari awal:
- Buka menu Portal Saya
- Klik Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital
- Pilih Kode Otorisasi DJP
- Masukkan passphrase sesuai aturan
- Centang pernyataan
- Klik Simpan
Setelah itu, akun akan aktif dan siap digunakan untuk berbagai layanan perpajakan seperti pelaporan SPT, pembuatan kode billing, dan pengajuan administrasi lainnya.
Agar kejadian lupa passphrase tidak terulang, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut:
- Gunakan frasa yang mudah diingat namun tetap aman
- Simpan di tempat aman (misalnya password manager)
- Hindari membagikan passphrase kepada orang lain
- Gunakan kombinasi unik yang tidak mudah ditebak
Lupa passphrase Coretax memang bisa menghambat aktivitas perpajakan, namun bukan masalah yang tidak bisa diatasi. Wajib pajak dapat dengan mudah membuat passphrase baru melalui pengajuan ulang kode otorisasi atau sertifikat digital.
Pastikan Anda memahami perbedaan antara password dan passphrase, serta menjaga keduanya dengan baik. Dengan begitu, keamanan data dan kelancaran aktivitas perpajakan tetap terjaga. (anp)











