bernasnews – Gerbang Tol Purwomartani di Kalasan, Sleman, sempat ditutup sementara pada Jumat, 26 Marer 2026 sore akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
Penutupan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur fungsional Tol Jogja–Solo.
Penutupan terjadi sekitar pukul 17.20 WIB saat intensitas hujan meningkat dan dinilai berpotensi membahayakan kondisi jalan.
Aparat kepolisian bersama pengelola tol kemudian mengalihkan arus kendaraan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Arie Setya Syafaat, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem.
“Pada pukul 17.20 kami tutup sementara karena hujan deras. Ini demi keselamatan pengguna jalan. Alhamdulillah, kondisi sudah membaik dan jalur kembali kami buka pukul 18.30,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penutupan serupa pernah dilakukan sebelumnya dengan alasan yang sama, mengingat jalur tersebut masih berstatus fungsional.
Jalur Fungsional Tetap Jadi Alternatif Mudik
Di tengah kondisi tersebut, jalur Tol Purwomartani–Prambanan tetap menjadi alternatif utama dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Ruas sepanjang 12,2 kilometer ini mulai difungsikan sejak 16 Maret dan direncanakan beroperasi hingga 29 Maret 2026.
Jalur ini digunakan sebagai penghubung kendaraan dari Yogyakarta menuju Solo dan terintegrasi dengan jaringan Tol Trans Jawa.
Progres pembangunan disebut telah mencapai sekitar 95 persen, dengan tahap akhir berupa penyempurnaan di beberapa titik.
Badan jalan utama telah selesai dan dapat dilalui kendaraan, meskipun sebagian masih menggunakan lapisan Lean Concrete (LC).
Secara umum, jalur dinilai layak digunakan selama periode mudik.
Sistem Operasional dan Pembatasan
Selama masa operasional fungsional, pengelola memberlakukan sistem satu arah dari Yogyakarta menuju Prambanan.
Gerbang Tol Purwomartani difungsikan sebagai akses masuk utama, sementara kendaraan dari arah timur belum dapat keluar melalui titik tersebut.
Operasional tol dibatasi hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Pembatasan ini dilakukan karena belum tersedianya lampu penerangan jalan di sepanjang jalur.
Selain itu, pemasangan guardrail belum sepenuhnya selesai.
Sebagian besar jalur telah dilengkapi pengaman permanen, sementara sisanya masih menggunakan pembatas sementara.
Kepolisian juga menetapkan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam bagi kendaraan yang melintas.
Pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati mengingat kondisi jalan dan potensi perubahan cuaca.
Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan
Di sepanjang jalur, pengelola telah memasang rambu lalu lintas, termasuk larangan berhenti dan mendahului.
Pengendara juga akan mengalami peralihan lajur di beberapa titik menuju Prambanan.
Selama periode fungsional, pengendara tidak dikenakan tarif dari Purwomartani hingga Prambanan.
Namun, perjalanan harus dilanjutkan ke gerbang tol berikutnya seperti Klaten atau Banyudono, di mana tarif akan mulai diberlakukan.
Pemudik tetap diminta menyiapkan uang elektronik untuk transaksi di pintu keluar tol.
Polda DIY juga menempatkan pos pantau di sekitar Gerbang Tol Purwomartani serta menyiagakan tim pengurai lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan, khususnya di titik pertemuan dengan jalan nasional. (Eln)












