News  

THR Pemkab Gunungkidul 2026 Tembus Rp42,7 Miliar, Tiga ASN yang Telah Wafat Tetap Menerima Haknya

Ilustrasi aparatur sipil negara memeriksa saldo rekening setelah pencairan THR menjelang Idulfitri. (bernasnews)

bernasnews — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur pemerintah pada Jumat, 13 Maret 2026.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp42.786.628.918 dan disalurkan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota DPRD, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dana THR tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima pada Jumat pagi. Pencairan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memenuhi ketentuan pemberian THR bagi aparatur pemerintah.

THR Disalurkan kepada ASN, DPRD, dan PPPK

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, memastikan bahwa pencairan THR telah dilakukan sesuai jadwal.

“Iya, sudah cair pagi ini,” kata Putro saat dihubungi pada Jumat, 13 Maret 2026 siang.

Menurutnya, pemerintah daerah menyalurkan THR kepada berbagai kategori aparatur yang berhak menerima, termasuk ASN, anggota DPRD, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima sehingga pegawai dapat segera memanfaatkan dana tersebut menjelang Lebaran.

Dari total anggaran THR yang dialokasikan, porsi terbesar diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala daerah. Pemerintah mencatat sebanyak 5.909 PNS, termasuk bupati dan wakil bupati, menerima THR dengan total anggaran Rp30.474.380.924.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan THR kepada 45 anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dengan total anggaran Rp1.709.570.350.

Putro menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran THR ini mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi aparatur negara yang memenuhi syarat.

“pemerintah daerah mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi seluruh aparatur yang memenuhi syarat,” terangnya.

PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Juga Menerima THR

Selain PNS dan anggota DPRD, pemerintah daerah juga menyalurkan THR kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat sebanyak 2.155 PPPK menerima THR dengan total anggaran Rp8.335.415.683.

Pemerintah juga memasukkan kategori PPPK paruh waktu sebagai penerima THR pada tahun ini. Sebanyak 1.992 pegawai dalam kategori tersebut menerima THR dengan total anggaran Rp2.250.282.260.

Putro menjelaskan bahwa nilai THR bagi PPPK paruh waktu tidak sama antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

“besaran THR bagi PPPK paruh waktu tidak sama antara satu pegawai dengan lainnya. Tetapi rata-rata berada di kisaran Rp1 jutaan,” jelasnya.

THR Tetap Diberikan kepada ASN yang Telah Meninggal

Dalam penyaluran THR tahun ini, pemerintah daerah juga mencatat adanya pembayaran kepada ASN yang telah meninggal dunia. Terdapat tiga ASN yang masuk dalam kategori pembayaran “terusan”.

Pembayaran tersebut tidak diberikan kepada pegawai bersangkutan, melainkan kepada ahli warisnya karena secara administratif hak keuangan masih berlaku.

Total anggaran yang dialokasikan untuk kategori tersebut mencapai Rp16.979.701.

“Ada juga kategori terusan sebanyak tiga orang. Yang menerima ahli warisnya. THR ini tetap diberikan karena secara aturan pegawai tersebut masih berhak,” kata Putro.

Potongan Pajak Mencapai Rp2,1 Miliar

Dalam proses penyaluran THR tersebut, pemerintah juga mencatat adanya potongan pajak dari total anggaran yang disalurkan.

Besaran pajak yang dipungut mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Dana tersebut masuk dalam mekanisme penerimaan negara sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

THR Digunakan untuk Kebutuhan Lebaran

Di lingkungan aparatur pemerintah, pencairan THR disambut oleh para pegawai yang telah menunggu pencairan tambahan penghasilan tersebut menjelang Idulfitri.

Salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Raharjo, mengatakan bahwa dana THR telah masuk ke rekeningnya pada Jumat pagi.

“Sudah cair karena saya sudah mengecek ke rekening,” katanya.

Raharjo menyampaikan bahwa tambahan penghasilan tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

Menurutnya, pengeluaran rumah tangga biasanya meningkat menjelang hari raya, termasuk untuk kebutuhan bahan makanan, persiapan mudik, dan kebutuhan keluarga lainnya.

“Tentu akan kami gunakan dengan bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan harian,” ujarnya.

Pemerintah Harapkan Dana THR Dimanfaatkan Secara Tepat

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap para penerima THR dapat menggunakan dana tersebut secara bijak. Selain untuk membantu kebutuhan menjelang Idulfitri, penyaluran THR juga diharapkan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Belanja pegawai menjelang Lebaran biasanya meningkat dan turut memengaruhi sektor perdagangan, termasuk pasar tradisional, toko kebutuhan pokok, serta usaha kecil di daerah.

Dengan total dana yang mencapai puluhan miliar rupiah, penyaluran THR tersebut diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan aparatur pemerintah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di wilayah Gunungkidul menjelang perayaan Idulfitri. (Eln)