bernasnews – Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan akan berlangsung bersamaan dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali.
Kondisi ini membuat masyarakat yang berencana menyeberang antara Pulau Jawa dan Bali perlu menyesuaikan jadwal perjalanan sejak dini. Simak informasi jadwal penyebaran Ketapang-Gilimanuk saat Nyepi 2026 dan jelang Idul Fitri.
Pasalnya, layanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci umat Hindu tersebut.
Penghentian operasional ini dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mengelola layanan penyeberangan antarpulau. Penutupan tidak hanya berlaku untuk rute Banyuwangi menuju Bali, tetapi juga mencakup beberapa jalur menuju Lombok.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional agar perayaan Nyepi dapat berlangsung khusyuk sesuai tradisi Catur Brata Penyepian yang dijalankan masyarakat Bali.
Momentum Nyepi tahun ini berdekatan dengan periode arus mudik Lebaran. Hal ini membuat pemerintah perlu melakukan sejumlah penyesuaian operasional untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan perayaan keagamaan berjalan tertib.
Penyesuaian operasional ini juga dilakukan karena momentum Hari Raya Nyepi berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat.
Jadwal Penutupan Penyeberangan Saat Nyepi 2026
Kementerian Perhubungan bersama PT ASDP Indonesia Ferry telah menetapkan jadwal penghentian sementara layanan penyeberangan di sejumlah pelabuhan utama yang terhubung dengan Bali dan Lombok. Selama periode ini, seluruh aktivitas penyeberangan akan dihentikan sementara.
Berikut jadwal lengkap penutupan layanan pelabuhan:
Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi
18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.
Pelabuhan Gilimanuk, Bali
19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Pelabuhan Lembar, Lombok (NTB)
18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA.
Pelabuhan Padangbai, Bali
19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA.
Selama rentang waktu tersebut, tidak ada layanan penyeberangan yang beroperasi di lintasan terkait. Masyarakat yang hendak bepergian dari Jawa menuju Bali atau sebaliknya diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terhambat penutupan pelabuhan.
Arus Mudik Lebaran Beririsan dengan Nyepi
Hari Raya Nyepi pada 2026 diperingati pada 19 Maret. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri diprediksi jatuh pada 20 Maret 2026. Kedekatan tanggal kedua perayaan tersebut menyebabkan arus mudik Lebaran dan pembatasan aktivitas selama Nyepi berlangsung hampir bersamaan.
Kondisi ini berdampak langsung pada operasional Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali yang menjadi jalur utama penyeberangan antarpulau. Selama masa penutupan, pelabuhan tidak akan melayani penumpang maupun kendaraan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dalam keterangannya kepada media menyarankan masyarakat yang berencana melakukan perjalanan pada lintasan tersebut untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengatur waktu perjalanan secara lebih fleksibel.
Penutupan layanan penyeberangan dimulai lebih awal di Pelabuhan Ketapang pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara Pelabuhan Gilimanuk mulai berhenti beroperasi sehari kemudian, yaitu Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA. Kedua pelabuhan tersebut akan kembali melayani penyeberangan pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat.
Pemerintah Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah pengaturan lalu lintas dan distribusi kendaraan menuju pelabuhan. Pengaturan tersebut diberlakukan pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Beberapa strategi yang diterapkan di antaranya optimalisasi penggunaan Dermaga MB dan LCM pada lintasan Ketapang–Gilimanuk. Selain itu, pemerintah juga membuka rute alternatif guna mendistribusikan arus kendaraan agar tidak menumpuk pada satu jalur.
Rute alternatif yang disiapkan meliputi:
-
Pelabuhan Tanjung Wangi – Pelabuhan Gilimas
-
Pelabuhan Jangkar – Pelabuhan Lembar
Selain pengalihan jalur, pemerintah juga menerapkan delaying system melalui titik buffer zone yang ditempatkan di sejumlah ruas jalan tol maupun non-tol menuju pelabuhan. Sistem ini bertujuan mengatur aliran kendaraan sehingga antrean panjang dapat diminimalkan.
Pengaturan geofencing juga diberlakukan dengan radius sekitar 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk. Kebijakan ini digunakan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang mendekati kawasan pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik
Pemerintah memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 16 hingga 17 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Dengan mempertimbangkan jadwal tersebut, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk disarankan untuk mengatur waktu keberangkatan lebih awal atau menunggu hingga layanan kembali beroperasi setelah Nyepi.
Berbagai langkah pengaturan transportasi ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus mudik sekaligus memastikan pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali tetap berlangsung khidmat sesuai tradisi yang berlaku. Itulah informasi jadwal penutupan penyebaran Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi 2026 dan jelang Idul Fitri 2026. (anp)











