Durasi Minimal Itikaf di Masjid, Apakah Boleh Hanya 1 Jam? Ini Penjelasan Ulama

Ilustrasi durasi minimal itikaf di masjid, berapa alma? (Freepik.com)

bernasnews – Ibadah itikaf menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid sambil memperbanyak aktivitas ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan melaksanakan salat sunnah.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meningkatkan kualitas spiritual selama bulan yang penuh berkah tersebut.

Namun di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, banyak umat Islam bertanya-tanya mengenai durasi minimal untuk melaksanakan itikaf.

Sebagian orang beranggapan bahwa itikaf harus dilakukan selama sepuluh hari penuh di masjid seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Pandangan tersebut membuat sebagian orang ragu untuk melakukannya karena keterbatasan waktu.

Lantas, sebenarnya berapa lama minimal waktu itikaf yang dianggap sah menurut para ulama? Apakah seseorang boleh melakukan itikaf hanya dalam waktu singkat, misalnya satu jam saja?

Pengertian Itikaf dalam Islam

Itikaf secara umum dipahami sebagai ibadah dengan cara berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Praktik ini sering dilakukan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir.

Selama menjalankan itikaf, seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah. Aktivitas yang biasa dilakukan antara lain membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, melaksanakan salat sunnah, serta mengurangi aktivitas yang bersifat duniawi.

Berdasarkan keterangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rasulullah SAW secara rutin melaksanakan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Tradisi ini kemudian dilanjutkan oleh para sahabat, istri-istri Rasulullah, serta para pengikut beliau.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

“Rasulullah SAW. melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya. Kemudian istri-istrinya melakukan itikaf setelah beliau wafat.” (HR. Al-Bukhari No. 2026 dan Muslim No. 1172)

Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa itikaf memiliki kedudukan penting sebagai amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada penghujung Ramadhan.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Durasi Minimal Itikaf

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai batas waktu minimal pelaksanaan itikaf. Secara umum terdapat dua pendapat utama yang menjadi rujukan.

Pendapat Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali berpendapat bahwa durasi minimal itikaf adalah sa’ah. Waktu tersebut bisa dilakukan baik pada siang hari maupun malam hari.

Istilah sa’ah dalam pemahaman modern sering diartikan sebagai satu jam atau 60 menit. Namun dalam penggunaan bahasa Arab klasik, kata tersebut tidak selalu merujuk pada satu jam penuh. Sa’ah juga dapat berarti waktu yang sangat singkat, sejenak, atau sesaat.

Dengan demikian, menurut mayoritas ulama, seseorang tetap dianggap sah melakukan itikaf meskipun hanya berada di masjid dalam waktu yang relatif singkat. Selama niat itikaf telah dilakukan dan seseorang benar-benar berdiam diri di masjid untuk beribadah, maka ibadah tersebut tetap sah.

Pendapat ini menunjukkan adanya kemudahan dalam syariat Islam. Umat Muslim yang memiliki kesibukan tetap dapat melaksanakan itikaf meskipun tidak mampu melakukannya dalam waktu lama.

Pendapat Mazhab Maliki

Berbeda dengan pandangan mayoritas ulama, mazhab Maliki memiliki pendapat yang lebih ketat mengenai durasi minimal itikaf. Dalam pandangan ini, itikaf minimal harus dilakukan selama satu hari satu malam tanpa terputus.

Perhitungannya dimulai sejak matahari terbenam atau masuk waktu Maghrib, kemudian melewati malam hari hingga terbit matahari, dilanjutkan dengan pagi, siang, dan sore, serta berakhir ketika matahari kembali terbenam pada hari berikutnya.

Selain itu, terdapat juga pendapat lain dalam mazhab Maliki yang menyatakan bahwa minimal waktu itikaf adalah satu hari penuh tanpa malam. Dalam skema ini, waktu dimulai sejak masuk Subuh, kemudian berlanjut melalui pagi, siang, dan sore hingga berakhir saat Maghrib.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya keragaman pendapat dalam tradisi fikih Islam mengenai praktik ibadah sunnah tersebut.

Kapan Mulai Itikaf Ramadhan 2026?

Itikaf memang dapat dilakukan kapan saja, tetapi Rasulullah SAW mencontohkan pelaksanaannya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Oleh karena itu, banyak umat Islam memilih menjalankan itikaf mulai tanggal 20 Ramadhan hingga akhir bulan.

Untuk tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Februari 2026. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah pada tanggal 18 Februari 2026.

Dengan perbedaan awal Ramadhan tersebut, waktu memulai itikaf juga menyesuaikan dengan tanggal pertama berpuasa yang diikuti.

Bagi umat Islam yang mengikuti penetapan pemerintah dan mulai berpuasa pada 19 Februari 2026, maka itikaf dapat dimulai pada 10 Maret 2026 atau bertepatan dengan 20 Ramadhan 1447 H.

Sementara itu, bagi yang mengikuti penetapan Muhammadiyah dan memulai puasa pada 18 Februari 2026, maka itikaf dapat dimulai pada 9 Maret 2026 atau pada 20 Ramadhan 1447 H.

Dengan mengetahui jadwal tersebut, umat Islam dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk menjalankan itikaf, baik dalam waktu singkat maupun lebih lama sesuai kemampuan masing-masing. (anp)